Hadiri Deklarasi, 3 PJ Bupati Dipanggil Panwaslu Muna

42

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pekan depan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bakal memanggil tiga penjabat (Pj) bupati, lantaran hadir di atas panggung saat deklarasi pasangan calon bupati LM Baharudin- La Pili. Pemanggilan tiga Pj bupati itu akan digelar pada Senin atau Selasa pekan depan.

Ketiganya adalah Pj Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada, Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Mansyur Amila dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Mustari. Deklarasi calon Petahana tersebut berlangsung di di Alun-Alun Kota Raha pada Selasa (28/7/2015).

Ketua Panwaslu Muna, Mahiluddin Saga mengatakan, para pejabat bupati itu diduga telah melanggar peraturan pemerintah (PP). Pasalnya, mereka masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sementara deklarasi itu kegiatan partai politik.

“PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jadi PNS dilarang terlibat aktif sebelum, selama dan sesudah pilkada. Kami punya bukti rekaman video, ketika tiga Pj duduk sepanggung dengan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam acara salah satu parpol, gubernur juga hadir, sebagai ketua partai politik, demikian juga Wali Kota Kendari Asrun sebagai ketua parpol, dan dia bukan PNS,” ungkapnya di Kendari, Jumat (31/7/2015).

Tak hanya peraturan pemerintah, lanjut Mahiluddin, surat Kemenpan poin D juga melarang PNS membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan satu pasangan calon.

“Bila mau bertemu gubernur, kenapa harus di panggung saat acara politik berlangsung. Untuk itu kami akan panggil mereka semua untuk dimintai klarifikasinya, jika memang nanti para PNS ini melakukan tindak pidana, akan kami serahkan ke sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Mahiluddin juga mengharapkan, partisipasi masyarakat jika menemukan pelanggaran agar segera melapor ke Panwaslu. Tentu dilengkapi bukti pelanggaran Pilkada dan panwaslu akan menindaklanjuti sesuai aturan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini