Halangi Wartawan Saat Meliput, Kabid KU Satpol PP Koltim Dipolisikan

57
Halangi Wartawan Saat Meliput, Kabid KU Satpol PP Koltim Dipolisikan
Arogansi penjabat : salah seorang wartawan yang menjadi korban arogansi penjabat lingkup Pemda Koltim yang secara sengaja menghalangi para awak media saat melakukan tugas peliputan saat memperlihatkan bukti laporan kepolisian. dalam laporan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (KU) Satpol PP Koltim resmi jadi terlapor.
Halangi Wartawan Saat Meliput, Kabid KU Satpol PP Koltim Dipolisikan
Arogansi penjabat : salah seorang wartawan yang menjadi korban arogansi penjabat lingkup Pemda Koltim yang secara sengaja menghalangi para awak media saat melakukan tugas peliputan saat memperlihatkan bukti laporan kepolisian. dalam laporan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (KU) Satpol PP Koltim resmi jadi terlapor. (RESTU/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Kepala Bidang (Kabid) Katertiban Umum (KU) Satuann Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sion Sidupa, kini harus menyandang status terlapor akibat perbuatannya yang sengaja menghalangi dan mengusir wartawan zonasultra.id dan Kendari Pos saat melakukan tugas peliputan di kantor bupati setempat.

Salah satu korban pengusiran, Jaspin, koresponden Zonasultra.com di Koltim mengaku tidak terima dengan perlakukan yang dialaminya. Pasalnya, selain menghalangi tugas rutinnya untuk mencari, memperoleh, mengelola dan menyiarkan informasi kepada masyarakat, tindakan arogansi Sion juga telah mencoreng dunia jurnalistik. Olehnya itu Jaspin menilai kejadian tersebut harus diselesaikan dengan hukum.

“Selain menghalangi tugas kami sebagai jurnalis, dia (Sion) juga bikin kita malu di depan umum karena saya dan Ramadhan (wartawan Kendari Pos) didorong keluar. Katanya tidak ada yang mau diliput, bahkan ada bahasa kenapa kalau wartawan,” kata Jaspin di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate, Rabu (23/3/2016).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala SPK I Polsek Rate-Rate, Aiptu Ridwan HB dengan nomor laporan nomor : TBL/10/III/2016/Sultra/Res.Kolaka/Sek Rate-rate tanggal 23 Maret 2016.

Sebelumnya, dua orang wartawan berbeda media ini, mendapatkan perlakuan kasar oleh Sion Sidupa saat hendak melakukan tugas peliputan di sekertariat Kantor Bupati Koltim yang kala itu sedang terjadi keributan antara Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi dan Pemberitaan, saat keduanya (Jaspin dan Ramadan) berniat untuk melihat kejadian itu.

Tanpa bertanya Sion Sidupa langsung berteriak dan menyuruh keduanya keluar sembari mengatakan “keluar dari kantor”.

Meski sudah menunjukkan identitas wartawan (Id Card) dan mengaku jika keduanya adalah wartawan, Sion tetap saja mengusir dan menghalangi para awak media saat hendak mewawancarai Bupati Koltim, Tony Herbiansyah.

Tidak hanya itu, dengan gamblang Sion juga mengeluarkan bahasa “kenapa kalau wartawan?” kepada sejumlah awak media yang sudah berkumpul itu.

 

Penulis : Restu
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini