Harga Bagasi Lion Bisa Murah, Ini Syaratnya

730
Polemik Penghapusan Bagasi 20 Kg, Hingga Naik Turunya Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebijakan penghapusan bagasi 20 kilogram (kg) pada penerbangan maskapai Lion Air dan Wings Air akan efektif berlaku pada 22 Januari 2019.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta agar pihak Lion Air melakukan sosialisasi terkait penghapusan free bagasi, dan akan efektif pada 22 Januari tahun ini.

General Manager (GM) Lion Kendari Hendra DJ, mengatakan informasi terakhir bahwa memang besok (Selasa, 22/1/2019) bagasi mulai berbayar. Namun bila ada perubahan akan disampaikan kembali oleh pihak maskapai.

(Baca Juga : Polemik Penghapusan Bagasi 20 Kg, Hingga Naik Turunnya Harga Tiket Pesawat)

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Hendra menyarankan bagi calon penumpang yang berencana mambawa bagasi sebaiknya membeli bagasi lebih dulu karena harganya jauh lebih murah dibandingkan harga bagasi di Bandara.

“Pembelian bagasi 6 jam sebelum waktu keberangkatan, lebih baik bisa dibeli melalui website dan agen travel,” kata Hendra kepada zonasultra, Senin (21/1/2019) melalui sambungan WhatsApp Mesengger.

Lebih rinci dijelaskan, jika penumpang yang membeli bagasi lewat dari ketentuan 6 jam sebelum keberangkatan kkan dikenakan harga normal Rp56.000 per kg. Sedangkan membeli sebelum keberangkatan itu harganya bisa lebih murah atau sekitar setengah harga dari harga normal.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

(Baca Juga : Bagasi Citilink Juga Tak Gratis, Citilink Kendari: Tunggu Rilis Resmi)

“Ada baiknya jika berangkat hari ini, kemarinnya sudah beli bagasi, sehingga dapat harga murah,” tukasnya.

Untuk diketahui, kebijakan mengenai hal tersebut berdasarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh travel agent nomor 001/MKT-JT/1/2019 tertanggal 3 Januari 2019.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, penghapusan bagasi cuma-cuma itu berlaku mulai tanggal 8 Januari 2019 kemarin. Tapi, diminta untuk dilakukan sosialisasi lebih dulu oleh Menhub, sehingga kebijakan berlaku mulai 22 Januari 2019. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini