Harga Rumah Subsidi Naik, PI Sultra Tetap Beri DP 0 Persen

357
Harga Rumah Subsidi Naik, PI Sultra Tetap Beri DP 0 Persen
PI SULTRA - Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Kobar tengah saat berfoto bersama anggota dan pengurus PI Sultra di Warkop Basudara Ranomeeto, Selasa (2/7/2019) malam. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Kobar menyatakan developer yang tergabung dalam PI Sultra tetap memberikan pelayanan maksimal meski harga rumah subsidi resmi naik per tanggal 1 Juli 2019.

“Pelayanan tetap nomor satu, meski naik pun kami tetap berusaha memberikan DP (uang muka) nol persen bagi user yang akan mengambil rumah kepada anggota kita,” ungkap Kobar saat ditemui, Selasa (2/7/2019) malam.

Baca Juga : Harga Rumah Subsidi Resmi Naik Rp10 Juta

Selain itu, untuk kualitas perumahan yang dibangun pun tentunya sesuai dengan standar dan ketentuan pemerintah. Mengenai, kenaikan harga ini pihaknya tetap optimis angka penjualan rumah subdisi tetap bisa meningkat. Pasalnya, menurut Kobar rumah saat ini telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Kemudian, PI Sultra sendiri merupakan bagian dari pelopor untuk mendorong pemerintah agar menaikan harga rumah subsidi, sebab harga tanah serta material bangunan telah mengalami peningkatan yang cukup siginifikan sekitar 10 hingga 20 persen. Sehingga, naiknya harga rumah subsidi pun dinilai realistis dengan kondisi sekarang.

Meski begitu, dampak yang terjadi dengan kenaikan harga ini akan memberikan beban kredit user setiap bulannya yang biasanya untuk jangka 20 tahun sekitar Rp860 ribuan menjadi Rp950 ribuan.

“Kami apresiasi pemerintah mau mendengar keluhan dari developer bahwa kenaikan harga material cukup berat jika masih bertahan di harga yang sebelumnya,” jelasnya.

“Untuk yang pengambilan rumah sebelum tanggal 1 Juli tentu masih harga yang lama, kalau bulan ini sudah harga terbaru,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Baca Juga : 53 Debitur Rumah Subsidi BNI Ikut Akad Massal

Pihaknya pun berharap agar koordinasi yang baik antar pemerintah dan pihak perbankan dalam hal ini tetap berjalan dengan baik pascaaturan baru ini. Sehingga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah dapat dengan mudah dan cepat terlayani.

DPD PI Sultra saat ini telah memiliki anggota developer sekitar 70 perusahaan dan menargetkan pembangunan rumah subsidi tahun 2019 sebanyak 3.000 unit yang tersebar di Sultra.

Sebelumnya, telah diberitakan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 535/KPTS/M/2019 menyebutkan harga rumah subsidi pemerintah naik Rp10 juta atau 8 persen dari harga sebelumnya Rp136 juta menjadi Rp146 juta. (B+)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini