Hari Ini Kejati Jadwalkan Pemeriksaan Kontraktor Water Sport

49
ilustrasi kejati
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka water sport Asmen Embo selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK) pada Selasa (8/11/2016) lalu. Hari ini giliran Andi Natsir kontraktor water sport, yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

ilustrasi kejati
Ilustrasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey membenarkan terkait jadwal pemeriksaan salah satu tersangka pembangunan wahana air water sport.

“Iya benar hari ini ada jadwal pemeriksaan kontraktornya, sesuai yang di bilang Pak Kajati kemarin,” singkatnya, Senin (14/11/2016).

Tak hanya kontraktor yang akan menjalani pemeriksaan, lanjut Janes, pihaknya pun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sultra Zainal Koedoes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Tapi itu kalau kontraktornya hari ini jadi diperiksa, kalau tidak kita ajukan surat panggilan lagi ke kontraktornya. Kalau KPA-nya kita belum tau jelas, tapi pasti akan diperiksa juga,” ujarnya.

(Berita Terkait ; Alat Bukti Dugaan Korupsi Cukup, Kejati Tetapkan Kadis Pariwisata Sultra Tersangka)

Sebelumnya, pada Selasa 1 September lalu, pihak Kejati Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wahana olahraga air (water sport) di Dinas Pariwisata Provinsi Sultra. Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Zainal Koedoes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Andi Natsir kontraktor water sport serta Asmen Embo selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK). (A)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini