Hari Pertama ASN Berkantor, Bupati Koltim Absen

778
Hari Pertama ASN Berkantor, Bupati Koltim Absen
UPACARA - Aktifitas dihari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Koltim pada Senin (10/6/2019) diisi dengan pelaksanaan dengan upacara peringatan hari kelahiran pancasila. Seyogyanya, peringatan ini dilaksanakan pada 1 Juni 2019 kemarin, namun karena pertimbangan ASN sudah banyak yang pulang kampung untuk lebaran maka momentum nasional tersebut ditunda. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Hari pertama Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai berkantor pasca libur lebaran Idul Fitri, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Tony Herbiansyah bersama istri, Surya Adelina Hutapea justru belum absen alias tidak masuk kantor.

Aktifitas hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Koltim pada Senin (10/6/2019) diisi dengan menggelar upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di lapangan sepak bola Lalingato.

Seyogyanya, peringatan ini dilaksanakan pada 1 Juni 2019 kemarin, namun karena dengan pertimbangan ASN sudah banyak yang pulang kampung untuk lebaran maka momentum nasional tersebut ditunda.

Baca Juga : Hari Pertama Berkantor, Kehadiran ASN Pemprov Sultra Capai 92 Persen

Upacara peringatan kelahiran pancasila dipimpin langsung Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Tidak ada kegiatan inspeksi mendadak (sidak), usai melaksanakan upacara langsung mengisi absensi setelah itu ASN masuk ke kantor masing-masing.

Wakil Bupati yang dikonfirmasi mengenai keberadaan bupati bersama istri mengaku tidak tahu-menahu akan hal itu. “Saya tidak tau kemana,”ucapnya, Senin (10/6/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Koltim, Djualiansi menyayangkan sikap bupati sebagai kepala wilayah yang notabene belum berkantor dihari pertama masuk kantor, Senin (10/6/2019). Apalagi telah ada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyatakan bahwa semua ASN harus masuk kantor.

Baca Juga : Pemkot Baubau Warnai Hari Pertama Berkantor dengan Halalbihalal

“Tidak boleh tambah-tambah libur lagi.Malah Bupati dan Sekda harus turun sidak. Semestinya juga bupati mesti ada ditempat. Dia kan kepala wilayah, saya kira dia lebih paham tentang aturan ASN,”kata Djuliansi, Senin (10/6/2019).

Dijelaskan, bukan hanya berbicara waktu masuk kantor tetapi kehadiran bupati di wilayahnya sangat perlu apalagi saat ini beberapa kecamatan Koltim sedang dilanda banjir.

“Tapi kembali lagi pada kepekaan seorang kepala daerah dalam melihat musibah yang dialami masyarakatnya. Seorang bupati saya kira harus turun melihat langsung bagaimana keadaan masyarakatnya yang saat ini sedang dilanda bencana,”ujarnya.

Bupati Koltim, Tony Herbiansyah yang dikonfirmasi via whatsapp pada pagi ini, Selasa (11/6/2019) mengungkapkan dirinya sedang membawa mertua yang sedang sakit stroke ke rumah sakit Siloam Makassar.

“Saya antar mertua sakit stroke. Dan hari ini saya pulang,”jawab Tony.

Baca Juga : Sidak Wabub Kolut, Temukan Sejumlah ASN Belum Berkantor

“Tanggapan saya ada kalau normatif boleh, kalau ada yang sakit apalagi orang tua langsung dimana hati nurani, massa harus di biarkan demi suatu aturan,”balas Tony lagi.

Sekedari diketahui, Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat itu ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah. Serta ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Salah satu bunyi poin dalam surat tersebut bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (A)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini