Hasil Observasi Hauling, Perusda Diminta Beraktivitas Sesuai Rekomendasi

149
Hasil Observasi Hauling, Perusda Diminta Beraktivitas Sesuai Rekomendasi
PERUSDA - Aksi protes Mahasiswa Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) terhadap aktivitas hauling Perusda yang menggunakan jalan umum, dan dianggap melanggar akhirnya direspon Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Aksi protes Mahasiswa Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) terhadap aktivitas hauling Perusda yang menggunakan jalan umum, dan dianggap melanggar akhirnya direspon Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau mengatakan sesuai hasil monitoring tim terpadu bersama BPJN setelah meninjau langsung di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) Perusda Kolaka dikeluarkan beberapa rekomendasi. Di antara rekomendasi tersebut, yakni Perusda Kolaka tidak boleh melakukan kegiatan hauling saat turun hujan. Waktu pelaksanaan hauling hanya pada pukul 16.00 Wita sampai dengan 24.00 Wita.

Perusda Kolaka diminta membuat tanda berupa stiker yang wajib dipasang pada kendaraan pengangkut material ore nikel, sebab jalan itu tidak hanya digunakan oleh kendaraan-kendaraan perusahaan milik daerah tersebut saja.

“Tim turun langsung ke lapangan melihat kondisinya. Kami juga meninjau lokasi pembersihan ban kendaraan yang ada di lokasi dan pelabuhan jetty,” ujarnya ditemui di ruangannya, Selasa (20/10/2020).

Syarifuddin menjelaskan, Perusda Kolaka harus melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan BPJN dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan umum tersebut. Apabila hasil rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, maka BPJN akan memberikan tindakan tegas.

Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan sebaiknya saat menggelar aksi unjuk rasa agar dilakukan dengan cara yang baik. Sudah semestinya segala sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat dibicarakan dengan cara baik dan bijak.

Jayadin mempersilakan masyarakat Bumi Mekongga yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk datang ke Pemda maupun DPRD melakukan diskusi mencari solusi. Sehingga tidak perlu turun beramai-ramai, sampai merusak fasilitas umum.

“Kita sudah melihat langsung di lokasi, dan rekomendasi-rekomandasi dari BPJN akan dilaksanakan Perusda,” ujarnya ditemui di Gedung DPRD Kolaka, Selasa (20/10/2020).

Terpisah, Mahasiswa Teknik USN Kolaka, Rahman Hidayat mengatakan pihaknya akan terus memonitoring aktivitas hauling Perusda. Apabila ditemui adanya pelanggaran ataupun tidak dijalankannya rekomendasi yang dikeluarkan BPJN, maka mereka akan kembali melakukan aksi protes meminta izin pertambangan Perusda agar dicabut.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

“Kami sudah sama-sama ke lapangan melihat langsung aktivitas hauling Perusda. Kami akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi dari BPJN,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan monitoring dan peninjauan yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2020) sebagai bentuk tindak lanjut Pemda Kolaka dan DPRD Kolaka atas aksi protes dari mahasiswa yang menilai aktivitas hauling Perusda Kolaka menggunakan jalan umum telah merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, turun langsung perwakilan pihak BPJN Kendari, Sudirman, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Wakapolres Kolaka, Kompol Roberth Silas Boroh, Pasi Ops Kodim Kolaka, Kapten Cpl. Arsad, Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Asmani Arif, dan Kepala Teknik Tambang PD Aneka Usaha, Ishak Nurdin serta mahasiswa. (a)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini