Hasil Tangkapan Rajungan Sesuai Standar Permen Susi Akan Dihargai Mahal

44

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo mengatakan Permen yang diterapkan Menteri Susi ini patut didukung, karena bertujuan untuk menyelamatkan sumber daya kelautan Indonesia.

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Sultra Askabul Kijo mengatakan Permen yang diterapkan Menteri Susi ini patut didukung, karena bertujuan untuk menyelamatkan sumber daya kelautan Indonesia. Apalagi di Sultra yang secara alamiah merupakan lokasi strategis untuk pengembangan lobster, kepiting dan rajungan. Baik tangkap maupun budidaya.
 
“Kita memang perlu untuk melindungi sumber daya kelautan kita karena jika tidak dimulai dari sekarang lama-lama sumber daya kelautan kita habis, mata pencaharian nelayan juga akan terputus,” kata Askabul kepada zonasultra.id di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2015).
 
Meski begitu, Askabul mengaku jauh sebelum adanya Permen tersebut pihaknya sudah lebih dulu berinisiasi untuk menyelamatkan sumber daya kelautan Sultra. Salah satunya dengan menetapkan peraturan penangkapan rajungan dengan ukuran 10 cm, Permen ini  tidak terlalu berdampak terhadap penangkapan rajungan di Sultra
 
“Ini yang menyebabkan Permen ini  tidak terlalu berdampak terhadap penangkapan rajungan di Sultra. Bahkan Walikota Kendari dan Bupati Kolaka Ahmad Safei langsung membuat surat keputusan terkait inisiasi penyelamatan sumber daya kelautan ini,” pungkasnya.  
 
Ia juga menambahkan salah satu daerah dengan potensi rajungan terbesar di Sultra ada di Selat Tiworo, Kabupaten Muna. (**Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini