Hidayatullah: Sebelum Tie Saranani Minta Maaf, Saya Sudah Maafkan

508
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengaku sudah memaafkan Tie Saranani yang dianggap telah melakukan fitnah secara terang-terangan terhadap dirinya di media sosial Facebook.

“Sebelum Tie Saranani minta maaf, saya sudah maafkan. Saya sudah maafkan dia sebelum saya memejamkan mata pada malam hari, dan saya sudah menganggap semua sudah berlalu saat saya bangun dari tidur,” ucap pria yang akrab disapa Dayat itu saat dihubungi, Jumat (23/3/2018).

(Baca Juga : Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ketua KPU Sultra Polisikan Akun Pemilik Facebook)

Sekalipun telah memaafkan Tie, namun Dayat berharap proses hukum di Polda Sultra tetap berjalan. Hal ini dianggap Dayat sebagai proses penghargaan kepada hukum.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Kalau memaafkan saya sudah memaafkan. Tapi untuk proses hukum, tidak. Biarkan proses hukum terus berjalan,” jelas Hidayatullah.

Hidayatullah melaporkan Tie Saranani di Polda Sultra pada Rabu (21/3/2018) lalu. Hidayatullah mengatakan akun FB Tie telah menuduh tanpa dasar dan bukti yakni tentang menerima hadiah mobil Pajero. Unggahan yang bernama asli Titing Suryana Saranani itu telah menyebar di publik secara luas.

(Baca Juga : Laporan Ketua KPU Sultra Diterima Polda, Tie Saranani Segera Diproses)

“Saya melapor secara pribadi karena yang disebarkannya adalah bohong, fitnah, dan tidak benar sama sekali,” ujar Dayat.

Bukti tuduhan itu, kata Dayat bohong. Dirinya sampai saat ini tidak memiliki mobil Pajero. Mobil yang ada padanya adalah sebuah mobil dinas sebagai ketua KPU dengan merek Fortuner dan dua mobil pribadi Kia Rio (masih dicicil) dan Avanza yang biasa digunakan untuk kepentingan sosial.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Dayat juga mengklarifikasi terkait postingan Tie soal desas-desus bahwa pencabutan nomor urut Pemilihan Gubernur 2018 ada kongkalikong nomor pesanan. Pencabutan nomor urut itu dilakukan dalam 7 langkah dan terbuka secara publik.

Soal mekanisme dan teknis pencabutan nomor urut itu, yang tahu pasti adalah komisioner KPU di divisi teknis yang mengurusnya. Dayat mengaku tahu tentang nomor urut hanya pada saat presentasi. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini