Hindari Konflik Sengketa Tanah, Kemenkumham Sultra Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Konsel

141
Hindari Konflik Sengketa Tanah, Kemenkumham Sultra Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Konsel
Hindari Konflik Sengketa Tanah, Kemenkumham Sultra Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Konsel
Foto bersama usai melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan terkiat konflik sengketa lahan terutama pada wilayah perbatasan kabupaten. (Foto : Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terkiat    konflik sengketa lahan terutama pada wilayah perbatasan kabupaten tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sunyoto, mengungkapkan Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi konflik batas daerah. Konawe Selatan senditi diapit oleh beberapa kabupaten yakni  Bombana, Kolaka Timur dan Kota Kendari,

“Didaerah ini berabatasan langsung dengan Bombana yang ada lahan atau suatu kawasan yang sumber tambang emasnya luar biasa. Ini dapat memicu terjadinya konflik,” katanya, Rabu (20/7/2016)

Menurutnya, munculnya potensi sumber daya aalam menimbulkan kepentingan tarik menarik antara kabupaten Konsel dan kabupaten  tetangganya. Sebut saja potensi  emas yang ada di wilayah tersebut membuat dua wilayah ini berdebat terkait lokasi emas berada di wilayah adminstrasi  siapa.

Oleh karena itu, lanjutnya kalau kedepan ini dibiarkan berlarut-laru tanpa ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah sejak dini, maka dapat menyebabkan potensi konflik.

“Kami hanya berikan saran dan masukkan kepada pemerintah daerah agar ini segera diambil langkah-langkah diantaranya pembentukan tim penentuan tapal batas yang permanen,” ujarnya

Selain itu, kata Sunyoto pemerintah setempat harus mendukung dengan penyiapan anggaran yang cukup dan harus dilakukan oleh masyarakat secara terpadu baik tetangga kabupaten ataupun kabupaten Konsel sendiri sehingga penetapan batasnya tidak sepihak.

Meski dalam pemekaran telah dilaporkan batas-batas wilayah kabupaten, tambahnya, namun itu belum dilakukan secara permanen

Kepala BPN Konsel, Darmin mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi kepada pemda setempat agar secepatanya melakukan pembentukan tim koordinasi yang didalamnya terdiri dari tata pemerintahan, BPN, unsur kecamatan, desa serta tokoh masyarakat terkait penentuan tapal batas daerah.

“Didalam tim itu ada tata pemerintahannya yang terdiri Sekda atau asisten, Kabag pemerintahan, Bappeda, BPN, Dispenda, PU dan tata ruang ditambah unsur-unsur dari kecamatan, desa dan tokoh masyarakat,” rincinya. (C)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor      : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini