Hindari Korupsi, Seluruh Transaksi Pemkot Kendari Dilakukan Non Tunai

220
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti
Susanti

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terhitung mulai Januari 2018 ini, seluruh transaksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan dilakukan secara non tunai. Hal itu, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan uang negara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, saat ini untuk semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sudah memiliki rekening masing-masing untuk menjalankan program transaksi non tunai. Bahkan, dikalangan pegawai ada sebagian yang sudah menerapkan dan ada sebagian sementara dalam tahap penyelesaian administrasi pengurusan rekening.

Dikatakan, penerapan transaksi non tunai ini akan banyak manfaatnya, diantaranya, dapat mengantisipasi terjadinya korupsi, adanya transparansi penggunaan anggaran, dan mengantisipasi adanya program fiktif.

Lanjutnya, transaksi non tunai ini dapat meningkatkan transparasi tata kelolah keuangan pemerintah secara terbuka untuk menghindari korupsi. Seperti perjalanan dinas pimpinan SKPD, semua kegiatan berhubungan dengan pemerintah, uangnya sesuai nominal akan dikirim langsung melalui rekening masing-masing.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

“Pemberlakuan transaksi non tunai ini sudah dimulai di awal tahun ini. Hal itu, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 yang mengamanatkan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018,” kata Susanti di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2018).

Susanti mengapresasi langkah pemerintah pusat dengan menerapkan transaksi non tunai karena hak-hak pegawai itu langsung kepada yang bersangkutan. Selian itu, kata dia, suka tidak suka transaksi non tunai harus dijalankan, karena intruksi ini langsung dari pemerintah pusat.

“Semua SKPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang pada saat keluar, hanya memegang kartu ATM, jadi kalau yang malas ke bank untuk menarik uang itu resikonya sendiri,” tuturnya.

Susanti menambahkan, transaksi non tunai ini juga akan diterapkan sampai ditingkat bahwa seperti RT/RW dan imam masjid.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

“Dalam transaksi non tunai ini, bendahara langsung yang akan meminta rekening para pegawai, ketika pada saat mengambil gaji tidak disibukkan lagi dengan mencari bendahara untuk minta tanda tangan,” jelasnya.

Dimana, pihak yang punya hak untuk menerima uang, tinggal menunggu pada saat tiba waktu penerimaan gaji. Bendahara langsung transfer melalui rekening, dan mereka tinggal ke bank untuk mengambil uang melalui ATM.

Langkah ini, jelas Susanti dapat mengamankan juga bendahara, supaya tidak memegang uang banyak. Karena dari bank ke kantor itu bendahara pasti membawa uang tunai denga nominal sangat banyak.

“Jika bendahara membawa uang dalam jumlah yang besar itu sangat beresiko. Jangan sampai bendahara kena hal-hal yang kita tidak inginkan seperti begal dijalan,” tukasnya. (B)

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini