HMI Kendari Tolak Revisi UU KPK

370
HMI Kendari Tolak Revisi UU KPK
HMI KENDARI - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di depan sekretariat mereka Jalan Saranani, Mandonga, Sabtu (14/9/2019). (La Mulu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di depan sekretariat mereka Jalan Saranani, Mandonga, Sabtu (14/9/2019).

Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan menyampaikan kekecewaan terhadap legislatif yang telah mencanangkan revisi UU KPK yang dinilai melemahkan KPK sebagai lembaga independen.

Baca Juga : Revisi UU Lemahkan KPK, Ramai-ramai Akademisi dan CSO di Kendari Tolak RUU

“Independensi KPK tidak ada tawar menawar dalam masalah kasus korupsi. Hasil revisi DPR ingin membentuk Dewan Pengawas KPK sehingga kami duga ini untuk mempermudah langkah koruptor karena dalam revisi tersebut, KPK tidak berhak menyidik atau menyadap sesuatu tanpa seizin dari Dewan pengawas”, ungkapnya

Ia juga menegaskan jika revisi UU KPK disetujui, maka bangsa Indonesia tidak baik, juga untuk melemahan KPK.

Ia juga menambahkan korupsi Indonesia masuk dalam 4 negara terkorup di dunia sehingga revisi UU KPK sangat tidak penting.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa di Kendari Dukung Revisi Undang-undang KPK

“Jika UU KPK direvisi, maka ini akan melemahkan KPK . hadirnya UU KPK juga melemahkan independensi adalah upaya melumpuhkan KPK”.

Kami meminta kepada Presiden untuk tidak menyetujui revisi UU KPK, mendesak DPR RI untuk membatalkan revisi tersebut,” tegasnya. (B)

 


Penulis : M4
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini