Honorer Kendari Capai 3.000, Kepala BKPSDM: Tidak Ada Lagi Penambahan

198
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Zainal Arifin
Zainal Arifin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terbilang cukup besar. Seluruhnya mencapai 3.000 orang yang tersebar di masing-masing organisai perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Zainal Arifin mengatakan, jumlah itu belum termasuk dengan tenaga guru yang digaji lewat non APBD yang ada di sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Kendari.

“Tenaga honorer sekitar tiga ribuan, terbanyak guru dan kesehatan. Masalahnya kalau di kesehatan itu dia bertugas 24 jam jadi harus shift, tidak mungkin tidak mau shift karena yang kita harapkan adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Zainal saat dihubungi zonasultra.id, Sabtu (2/6/2018).

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Dengan jumlah tenaga honorer ribuan orang itu, ungkap Zainal, pihaknya, tidak memiliki niat untuk menambah kuota tenaga honorer.

“Tidak ada penambahan, karena penambahan itu tentu ada konsekuensi dari penambahan biaya, sementara sudah terbatas kita punya PAD,” tuturnya.

(Baca Juga : Ribuan Honorer Pemkot Kendari Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan)

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Lalu bagaimana nasib 3.000 tenaga honorer tersebut, sementara Pemkot Kendari hanya megusulkan 208 formasi CPNS pada tahun 2018 ini. Zainal menjelaskan, pihaknya tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat karena tak mungkin pemkot Kendari mengangkat sendiri pegawai.

“Kita tidak mungkin melanggar aturan. Kita hanya menunggu peraturan pemerintah terkait pemberlakuan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tapi, alasanya sampai sekarang pemerintah pusat belum juga menelurkan regulasi terkait P3K,” tutupnya.(A)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini