Hugua Isyaratkan PDIP di Sultra Tak Usung Mantan Koruptor

240
Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Inisiatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin melarang mantan narapidana (napi) korupsi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 menuai polemik. Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua berpendapat bahwa undang-undang memperbolehkan mantan koruptor mencalonkan diri sepanjang mengumumkan ke publik.

Namun demikian, legislator PDIP itu meyakini bahwa PDIP akan mengusung calon-calon yang bersih untuk Pilkada 2020, khususnya di Sultra. Tidak terkecuali untuk Pilkada Wakatobi 2020, PDIP dipastikan akan mengusung figur yang bukan mantan napi korupsi.

Baca Juga : Larangan Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada, Hugua Ingatkan KPU Tak Lampaui UU

“Saya kira itu hak DPP, tapi pengalaman saya sebagai bupati dan mantan ketua DPD PDIP Sultra, biasanya kalau mantan napi korupsi menjadi pertimbangan serius dari DPP,” ujar Hugua yang juga mantan Bupati Wakatobi di bilangan Cikini Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Berkaca dari pemilihan anggota legislatif sebelumnya, secara internal PDIP tidak mengakomodir calon-calon dari mantan koruptor. Hal itu kata Hugua, demi menjaga integritas partai dalam memilih pemimpin.

“Caleg maupun calon-calon bupati koruptor kebanyakan tidak diakomodir, tapi undang-undang kan memperbolehkan,” imbuh Hugua.

Baca Juga : KPU Larang Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada 2020

Selain mengusung calon yang bersih, PDIP juga akan memprioritaskan kadernya untuk maju Pilkada. Meskipun tidak menutup kemungkinan PDIP juga memberi peluang untuk mengusung calon di luar kader.

“Prioritas kader, tapi kalau lebih mampu di umum ya kader juga harus tahu diri. Kan kalau bertarung dan kalah mendingan orang luar, kira-kira begitu pertimbangannya,” tandas mantan Ketua DPD PDIP Sultra ini. (C)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini