Humas RSUD Bahteramas: Ketaatan Keluarga Pasien Akan Menghasilkan Pelayanan Maksimal

438
RSUD Bahteramas
RSUD Bahteramas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sultra terus menghimbau masyarakat yang menjadi pengunujung RSUD agar selalu taat dengan segala peraturan RSUD Bahteramas. Sebab, dengan ketaatan masyarakat tersebut, pihak RSUD Bahteramas dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada kepuasan masyarakat.

Hal tersebut dihimbau langsung oleh Humas RSUD Bahteramas Provinsi Sultra, Masita saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/4/2018). Dirinya menjelaskan secara rinci tentang peraturan dan tata tertib RSUD yang harus ditaati oleh pasien dan keluarga pasien, diantaranya waktu berkunjung keluarga pasien.

“Sesuai SK Direktur RSUD Bahteramas nomor 334 tahun 2016, waktu membesuk dipagi hari pada pukul 10.00-12.00 wita dan Sore 16.00-20.00 wita. Waktu membesuk ini sesuai dengan tata terbit yang ada, dan kenapa harus dibatasi waktu membesuk karena untuk kebaikan pasien yang dirawat,” kata dia, Rabu (18/4/2018).

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Lanjut dia, butiran lain dari tata tertib adalah, anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenangkan berada pada lingkungan RSUD untuk menghindari penularan penyakit. Penunggu pasien maksimal dua orang dan menggunkan kartu tunggu pasien, dan pengungjung di luar jam berkunjung harus mendapatkan izin dokter atau perawat jaga.

(Baca Juga : RSUD Bahteramas Jamin Ketersedian Obat Pasien Hingga 3 Bulan)

“Jadi untuk membesuk itu sudah ada aturannya, dua orang saja kalau lebih dari itu dilarang karena akan mengganggu kesehatan pasien yang dijaga. Bayangkan saja kalau yang membesuk banyak pasien akan sesak karena pengap, olehnya itu dibatasi,” kata dia.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Ia juga menjelaskan, bila pasien atau keluarga pasien tidak menaati tata tertib rumah sakit, maka akan ada sangsi yang akan diberikan. Sangsi tegasnya bila pasien atau keluarga pasien melanggar maka pasien akan dipulangkan oleh pihak RSUD.

“Tidak langsung dipulangkan tapi akan ada teguran, nah kalau teguran itu tidak diindahkan kita pulangkan saja. Seperti ada beberapa waktu lalu ada keluarga pasien yang datang memenuhi ruangan dan kami tegur malah marah-marah, kami kemudian memanggil keluarga pasien dan menjelaskan aturan yang ada dan keluarga pasien tersebut akhirnya minta maaf dan mau menaati aturan kami,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini