IAIN Kendari Target 6 Prodi Terakreditasi A Tahun 2020

769
LPM IAIN Kendari, Asliah Zainal
Asliah Zainal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan enam program studi (Prodi) akan meraih akreditasi A pada 2020 mendatang.

Enam prodi tersebut adalah Prodi Tadris Bahasa Inggris dan Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; Prodi Ahwalu Syaksiyah pada Fakultas Syari’ah; Prodi Ekonomi Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam pada Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah; dan Prodi Pendidikan Agama Islam pada Program Pascasarjana.

Baca Juga : Zulkifli, Dosen IAIN Kendari Ditetapkan Jadi Guru Besar

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari Asliah Zainal mengatakan, penetapan target enam prodi ini berdasarkan perolehan poin akreditasi terakhir dan potensi isian borang sesuai standar akreditasi 4.0.

Asliah menjelaskan, pihaknya telah menyusun langkah-langkah sistematis untuk mencapai target tersebut, diawali dengan melakukan sosialisasi pengisian borang akreditasi sesuai dengan sembilan kriteria akreditasi.

“Melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut kami harapkan dapat menjadi acuan bagi penyusun borang akreditasi prodi dalam proses penyusunan borang, sehingga hasilnya mencapai predikat unggul,” kata Asliah Zainal ditemui Senin (8/7/2019).

Baca Juga : Rektor IAIN Kendari Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Langkah berikutnya LPM sedang melakukan audit mutu internal bidang akademik di fakultas dan pascasarjana berdasarkan Standar Penjaminan Mutu Internal atau SPMI.

Tim LPM yang melakukan audit terdiri atas empat tim yang terbagi pada empat fakultas dan program pascasarjana dengan jumlah auditor 33 orang. Audit mutu internal dilaksanakan selama enam hari, 8-13 Juli 2019.

“Audit ini bertujuan memastikan bahwa proses dan kegiatan akademik telah memenuhi standar mutu yang efektif dalam rangka menyongsong penyusunan borang akreditasi dengan sembilan kriteria,” tutupnya. (b)

 


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini