Ibu Kos Kemalingan, Uang dan Emas 30 Gram Raib

57
Siti Fatimah saat dimintai keterangan oleh Penyidik reskrim Polsek Murhum. Foto : ISTIMEWA
Siti Fatimah saat dimintai keterangan oleh Penyidik reskrim Polsek Murhum. Foto : ISTIMEWA
Siti Fatimah saat dimintai keterangan oleh Penyidik reskrim Polsek Murhum. Foto : ISTIMEWA
Siti Fatimah saat dimintai keterangan oleh Penyidik reskrim Polsek Murhum. (Foto : ISTIMEWA)

 

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, disatroni maling, Kamis Sore(04/08). Kejadian ini mengakibatkan Sitti Fatimah (60), pemilik rumah kehilangan uang dan puluhan gram emas.

Siti Fatimah sebagai korban, memperkirakan maling memasuki kediamannya antara pukul 17:30 hingga 19:30 Wita, Kamis sore kemarin. Kata korban, pencuri berhasil membawa kabur uang tunai Rp 2 Juta dan 30 gram emas miliknya berupa cincin, kalung dan liontin.

“Satu orang yang saya curigai karena dia yang terakhir masuk dalam rumah sedangkan dalam rumah tidak ada orang lagi, kita semua ada di depan pintu,”tutur pemilik rumah kost ini.

Ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta, kasus ini lanjut korban sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Murhum untuk di tindak
lanjuti.

Kapolsek Murhum Iptu Rusli melalui Kanit Reskrim Bripka Ismi S, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban mengenai kehilangan di rumahnya dan akan melakukan panggilan kepada orang yang dicurigai korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut, namun kita tidak bisa menahan orang begitu saja kalau tidak ada barang buktinya,” katanya.

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini