Ibu Sibuk Kerja, Balita di Konsel Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Batu Merah

1544
Ibu Sibuk Kerja, Balita di Konsel Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Batu Merah
KAPOLSEK RANOMEETO - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranomeeto Konawe Selatan IPTU Silvia Mardesi saat menunjukkan tempat tenggelamnya bayi berusia 1.5 tahun M. Patir. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – M. Patir, balita laki-laki berumur 1 tahun 5 bulan ditemukan tewas tenggelam di dalam kubangan air bekas galian batu merah di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/4/2019) sekira pukul 10.30 Wita.

Balita pasangan Mardianto (24) dan Marliana (21) ini diduga meninggal dunia karena kelalaian ibunya sendiri. Pasalnya, Marliana sibuk bekerja sebagai buruh pembersih cabai di sekitar lingkungan itu yang berjarak dua rumah dari kediamannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranomeeto Iptu Silvia Mardesi menuturkan, saat kejadian ibu korban sementara membersihkan cabai bersama ibu-ibu yang lain sehingga tidak memperhatikan anaknya yang tengah bermain bersama anak-anak yang lain. Rekan ibu korban bernama Lisna sempat mengingatkan sang ibu agar memperhatikan anaknya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Baca Juga : Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Roraya Konsel Ditemukan Meninggal)

Karena suara sekumpulan anak-anak bermain sudah tidak kedengaran lagi sehingga ibu-ibu saat itu keluar rumah dan mengecek anak mereka masing-masing.

“Namun anak dari ibu Marliana tidak ada di antara kumpulan anak-anak. Sehingga ibu yang lain membantu untuk mencari balita itu. Namun, anak itu ditemukan dalam posisi mengambang sudah tidak bernyawa di kubangan bekas galian batu merah yang sudah tidak digunakan lagi,” ungkap Iptu Silvia Mardesi dikonfirmasi awak Zonasultra.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Meski sudah tak bernyawa keluarga tetap membawa korban korban ke Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari. Di sana keluarga menolak melakukan visum et repertum dan autopsi. Pasalnya, keluarga korban mengakui hal itu murni kelalaian orang tua.

“Mereka mengakui kelalaian mereka sendiri, sehingga tidak ada upaya hukum dari pihak keluarga. Menurut kepala desanya, korban akan dimakamkan di TPU Langgea Konsel sebentar,” kata Silvia. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini