Imigrasi Kendari: TKA China yang Terjangkit Virus Corona Bakal Dideportasi

381
ilustrasi TKA, tenaga kerja asing
ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang datang bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masuknya virus corona di wilayah Sultra.

Kasi Intelijen Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Purnomo menjelaskan, sejauh ini dari hasil pantauan di pintu masuk Bandara Haluoleo, belum ditemukan TKA asal China yang terjangkit virus corona.

Menurut Purnomo, bila terdapat TKA asal China yang terjangkit virus corona, pihaknya akan langsung mengambil langkah administratif keimigrasian dengan melakukan deportasi.

“Baik TKA yang baru datang maupun yang sudah bekerja di sini, kalau ditemukan ada yang terjangkit virus corona akan langsung kita deportasi untuk menanggulangi jangan sampai berdampak di wilayah Sultra,” tegasnya.

(Baca Juga : Jumlah Korban Virus Corona 107 Orang, Pemerintah Keluarkan Travel Warning)

Pihak Imigrasi Kendari juga telah berkoordinasi dengan PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) terkait penghentian pengiriman TKA China yang akan bekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau penghentian itu bukan kewenangan kami, tapi sudah dihentikan. Karena kita yakin pihak perusahaan juga tidak mau mengambil risiko besar dengan virus corona ini,” ujarnya.

(Baca Juga : Waspada Virus Corona, Bupati Konawe Usul Stop Pengiriman TKA)

Imigrasi mencatat, hingga Desember 2019 ada 640 orang TKA asal China yang masuk dan bekerja di perusahaan tambang di Sultra.

Saat ini, sambung Purnomo, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti balai karantina, dinas kesehatan dan pihak lainnya dalam mengantisipasi masuknya TKA asal China di Sultra. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini