Imigrasi Wakatobi Temukan Wisman Rangkap Pekerjaan dan Izin Tinggal Nyaris Habis

422
Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Saroha Manullang
Saroha Manullang

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Saroha Manullang, mengungkapkan jika beberapa waktu lalu pihaknya menyisir tempat-tempat keberadaan wisatawan mancanegara (Wisman) seperti Resort, Hotel dan Homestay diseluruh wilayah Wakatobi.

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Saroha Manullang
Saroha Manullang

Penyisiran dimaksud sekaligus ajang sosialisasi terhadap pengelola resort, hotel dan homestay terkait keberadaan orang asing. Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan operasi serentak dengan sandi bumi pura wirawibawa diseluruh Indonesia terhadap keberadaan orang asing.

“Kegiatan itu merupakan kegiatan rutin dimana bertepatan dengan operasi serentak sandi bumi pura wirawibawa seluruh Indonesia terkait keberadaan orang asing,” ungkap Saroha Manullang, di Wangi-Wangi, Kamis (23/2/2017).

Dalam penyisiran itu lanjut Saroha Manullang, menemukan wisman yang megantongi izin tinggal resmi di Indonesia namun sudah hamper habis. Sehingga pihaknya mengarahkan agar secepatnya meninggalkan Wakatobi sebelum bermasalah.

“Kita temukan wisman dimana izin tinggalnya sudah hamper habis. Kita arahkan untuk pulang dan yang bersangkutan menyetujui dan pulang juga saat itu,” katanya.

Masih di resort yang sama, Saroha Manullang juga mengatakan jika pihaknya mendapati tenaga kerja wisman sebagai bagian tim administarsi. Namun yang bersangkutan merangkap profesi.

“Kami periksa tenaga kerjanya yang juga wisman, dan kami temukan ada ketidak tahuannya dimana menjadi manager namun merangkap sebagai instruktur. Kami langsung arahkan agar kedepan jika izinnya manager maka jangan lagi jadi instruktur. Carilah tenaga khusus sesuai izinnya,” ujar Kepala Imigrasi Wakatobi.

Pria asal Sumater Utara itu menegaskan jika resort membutuhkan tenaga asing untuk dipekerjakan hendaknya mengikuti prosedur agar tidak berbenturan dengan hokum.

Saroha Manullang menambahkan, jika kedepan akan dilakukan pengawasan orang asing dengan mengevektifkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (A)

 

Reporter : Duriani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini