Independensi Panwas Buton Dituding Sudah Tergadaikan

63
Independensi Panwas Buton Dituding Sudah Tergadaikan
UNJUK RASA - Puluhan Massa yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (OPM-Sultra) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari,Senin (21/11/2016). OPM-Sultra menuding independensi Panwas Buton telah tergadaikan. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Independensi Panwas Buton Dituding Sudah Tergadaikan
UNJUK RASA – Puluhan Massa yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (OPM-Sultra) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari,Senin (21/11/2016). OPM-Sultra menuding independensi Panwas Buton telah tergadaikan. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (OPM-Sultra) berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari, Senin (21/11/2016). OPM-Sultra menuding independensi Panwas Buton telah tergadaikan.

Koordinator OPM-Sultra La Ode Abdul Jabar mengatakan Bawaslu Sultra harus mengevaluasi kinerja Panwas Buton. Independensi Panwas Buton diduga tergadaikan karena pernah merekomendaskan pendaftaran ulang untuk mengakomodir pasangan bakal calon Hamin – Farid.

“Padahal jelas Hamin-Farid sudah pernah dinyatakan cacat administrasi oleh KPU Buton,” kata Jabar.

Panwas Buton juga diduga tidak memahami apa itu bakal pasangan calon dan apa itu pasangan calon dalam menerima sengketa Pilkada. Kata Jabar, seharunya permohonan sengketa Hamin-Farid ditolak karena bukanlah pasangan calon.

Kini, Hamin- Farid kembali ditolak oleh KPU Buton di masa perpanjangan pendaftaran. Olehnya kata Jabar, Umar Samiun-La Bakry harus segara ditetapkan kembali sebagai pasangan calon tunggal Pilkada Buton.

Unjuk rasa OPM Sultra tersebut langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu dan Ketua KPU Sultra Hidayatullah. Disaat yang bersamaan tersebut, KPU Sultra dan Bawaslu sedang menggelar rapat koordinasi terkait kelanjutan Pilkada Buton pasca ditolaknya Hamin-Farid.

Hamiruddin Udu mengatakan kemungkinan Umar-Bakri akan ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal oleh KPU pada 29 November 2016. Sementara ini belum ada calon resmi di Pilkada Buton.

“Kepastiannya setelah rapat koordinasi ini sudah ada kejelasan kapan penetapan Umar – Bakry,” kata Hamiruddin. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor      : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini