Ingin Koordinasi, Sulkarnain Belum Diizinkan Bertemu ADP

364
Sulkarnain
Sulkarnain

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain menyambangi Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sayangnya pihak KPK belum mengizinkan Sulkarnain untuk bertemu ADP.

Berdasarkan aturan KPK, ADP baru bisa dijenguk oleh keluarga, seperti istri dan orang tua. Sulkarnain mengaku kedatangannya di rutan KPK selain untuk melihat keadaan ADP, juga untuk mengkoordinasikan roda pemerintahan usai menerima surat tugas Plt Wali Kota Kendari dari Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi.

“Menjalankan pemerintahan Kota Kendari harus tetap dikonsultasikan kepada pak walikota, dalam rangka itulah kemudian saya hadir ke sini,” kata Sulkarnain saat ditemui di rutan KPK, Jalan Kuningan Persada K-4 Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Namun ternyata KPK hanya mengizinkan pihak keluarga untuk bertemu ADP. Pihaknya berharap mudah-mudahan hari selanjutnya mendapatkan izin untuk menjenguk.

Sulkarnain yang diangkat sebagai Plt Wali Kota Kendari Jumat, 2 Maret 2018 lalu menyatakan akan melaksanakan kepemimpinan seperti aturan dan sistem yang berlaku.

Meski tak bertemu langsung, namun dapat dipastikan ADP dalam kondisi sehat. Sementara terkait kasus yang menjerat rekannya, Sulkarnain enggan berkomentar dan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dan KPK.

“Terkait dengan persoalan yang beliau hadapi serahkan saja kepada pihak yang berwenang. Pengacara keluarga juga sudah ditunjuk, jadi silakan konfirmasi ke mereka,” kata Sulkarnain.

(Baca Juga : Hari ini, Sulkarnain Jadwalkan Kunjungi ADP di Rutan KPK)

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sementara itu, Sulkarnain yakin bahwa masyarakat Kendari sudah cukup dewasa akan hal ini.

“Tentu semuanya prihatin dan terkejut atas peristiwa ini. Tetapi bahwa kita menghormati proses hukum kita kedepankan praduga tak bersalah itu harus,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak agar turut mendoakan supaya yang bersangkutan diberikan kekuatan dan ketenangan untuk menghadapi peristiwa ini.

Sulkarnain menggantikan ADP yang kini telah berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Rabu (28/2/2018). Selain ADP, KPK juga menangkap Asrun, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini