Ini Alasan 3 Parpol di Konsel Tak Daftarkan Bacalegnya di Beberapa Dapil

307
Ini Alasan 3 Parpol di Konsel Tak Daftarkan Bacalegnya di Beberapa Dapil
PENDAFTARAN - Partai PSI saat melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Konawe Selatan pada hari terakhir waktu pembukaan pendaftaran. Selasa (17/7/2018) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Tiga partai politik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di wilayah itu. Tiga parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Ketua DPD II PSI Suparman Karim mengungkapkan, partai pendatang baru menjadi salah satu alasan pihaknya kesulitan melakukan perekrutan terhadap masyarakat yang ingin maju dalam berkontestasi pada pemilihan legilatif 2019 mendatang.

“Mindset bacaleg kita, khususnya Konsel masih menaruh harapan besar pada partai yang sudah lama atau partai yang sudah besar, padahal aturannya sudah berubah,” ungkap Suparman saat dihubungi, Kamis (19/7/2018).

Pria yang akrab disapa Karman ini menambahkan, jumlah kader yang belum banyak di wilayah Konsel juga turut mempengaruhi, salah satunya pihaknya tidak mampu mencari bacaleg yang memiliki elektabilitas serta keinginan yang kuat untuk maju berkontestasi pada putaran pemilihan umum kali ini.

“Kami memutuskan untuk mendaftarkan pada 2 dapil saja biar bisa fokus. Konsel ini sangat luas, butuh biaya begitu besar jika kami menjangkau semua wilayah,” paparnya.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Mamun juga mengaku telah berupaya keras untuk mencari para calon kader yang ingin bergabung dengan partainya itu. Namun hingga hari terakhir penjaringan yang dilakukan ternyata hasilnya nihil.

(Baca juga : Tiga Parpol di Konsel Tidak Mendaftarkan Berkas Bacaleg di Tujuh Dapil)

“Susah (rekrut), itu saja dapil tiga yang sudah kita daftarkan hanya diisi tiga orang bacaleg. Sulit, jarang yang mau, kita sudah ajak,” ujar Mamun.

Sementara pihak DPD II Partai Garuda saat dikonfirmasi belum mau berbicara banyak terkait hal ini.

“Hanya tiga dapil. Nanti saya lihat berkas dulu supaya tidak salah. Kalau tidak salah dapil 2, 3, dan 4,” singkat Rahim melalui pesan WhatsApp.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Konsel mengatakan tiga partai itu memiliki kekosongan bacaleg dari empat dapil yang ada di daerah itu.

“Kita keseluruhan ada empat dapil di sini. Nah tiga partai ini beberapa dapil tidak dimasukkan berkasnya. Rincianya PKPI hanya dapil tiga yang diajukan, Partai Garuda dapil dua, tiga, dan empat minus dapil satu, dan parpol PSI juga hanya dapil satu dan empat saja,” kata Ketua KPU Konsel Aliudin saat ditemui Rabu (18/7/2018).

Untuk diketahui empat dapil di Konsel meliputi 25 kecamatan yang ada. Dapil pertama terdiri dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Tinanggea, Lalembuu, Andoolo, Buke, dan Andoolo Barat.

Selanjutnya dapil 2 terdiri dari Kecamatan Benua, Basala, Angata, Landono, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeo Barat, dan Sabulakoa.

Dapil tiga Kecamatan Palangga, Palangga Selatan, Baito, Laeya, Wolasi, dan Konda.

Serta dapil 4 dengan wilayah Kecamatan meliputi Kolono Timur, Moramo Utara, Laonti, Moramo Utara, dan Kolono.

Total kursi yang akan diperebutkan di daerah itu sebanyak 35 kursi yang terbagi di empat dapil yang ada. (B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini