Ini Besaran Zakat Fitrah di Mubar

105
Pelaksana Kepala bagian Humas Muna Barat, Haerun
Haerun

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) membagikan empat jenis besaran zakat fitrah. Hal itu sesuai kesepakatan panitia perayaan Hari raya idul Fitri 1438 Hijriah.

Pelaksana Kepala bagian Humas Muna Barat, Haerun
Haerun

Pelaksana Kepala bagian Humas Muna Barat, Haerun ditemui di ruangannya, Senin (5/6/2017) mengatakan, untuk beras itu terbagi menjadi empat jenis ditambah jagung.

“Beras kepala,Rp 42.000,beras Super Rp.38.500,beras Biasa Rp.35.000 sementara beras dolog Rp.26.500 kemudian di tambah dengan jagung sebesar Rp.14.000,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, kata Haerun, ada peningkatan dibandingkan dengan biaya zakat tahun lalu.

“Kalau yang tahun lalu ada tiga jenis beras namun yang mengalami peningkatan hanya beras Super Rp.32.000 dan beras Bulog Rp.20.000 , sementara jagung hanya mencapai Rp.11.000,” ujarnya.

Bertambahnya jumlah jenis zakat fitrah dari 3 jenis menjadi 4 itu memiliki alasan tersendiri.

“Sebenarnya tadi kita mau sepakati hanya tiga jenis seperti tahun lalu, tapi yang menjadi pertimbangan adalah masyarakat yang mengkonsumsi beras biasa tidak mungkin mengkonsumsi beras super. Dan kalau kita paksakan hanya tiga jenis akan merugikan masyarakat yang mengkonsumsi beras biasa atau beras super,” tuturnya.

Menurut Haerun, dasar kenaikan harga zakat tersebut diambil dari harga pasar dan telah memenuhi syarat. (C)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini