Ini Hambatan Pelaksanaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

750
anggota DJSN Subiyanto
Subiyanto

ZONASULTRA.COM, BOGOR – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat poin-poin hambatan dalam pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Hal ini ditemukannya setelah melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Dalam pelaksanaan program BPJS kesehatan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum terdaftar lantaran tidak memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK). Akibatnya, masih ada sekitar 86 juta jiwa tidak dapat didaftarkan BPJS.

“Untuk BPJS kesehatan, gara-gara NIK belum ada, dia tidak bisa didaftarkan di BPJS. Di BPJS ketenagakerjaan bisa daftar tapi kartunya gak keluar,” ujar anggota DJSN Subiyanto di Bogor, Jumat malam (10/2/2018).

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mengatasi permasalahan ini. Meskipun Dirjen Dukcapil Kemendagri mengklaim bahwa hampir seluruh rakyat Indonesia telah terdaftar dalam e-KTP dan mempunyai satu NIK namun DJSN menemui fakta yang berbeda di lapangan.

Selain hambatan lainnya adalah banyak penerima upah atau pekerja yang tidak mempunyai BPJS ketenagakerjaan. Baik pekerja di bidang kontruksi, nelayan maupun karyawan perusahaan.

Mirisnya hal ini juga banyak terjadi di instansi pemerintah, paling banyak pemerintah daerah.

“Sangat miris ternyata di kantor pemerintah banyak seperti pekerja honorer daerah, mereka pakai seragam PNS tapi tidak semua PNS,” lanjut anggota DJSN komisi monev ini.

Faktanya pegawai tersebut tidak ada ikatan hubungan kerja yang jelas. “Kita sudah rapat dengan Kemenpan, ia tidak mengakui pekerja honorer daerah,” tandasnya.

Dengan upah yang rendah dan ketiadaan jaminan sosial menjadikan pungli-pungli yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini