Ini Kronologi Penikaman Ketua DPRD Kolut Versi Tersangka

302
ilustrasi penikaman, pembunuhan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui kuasa hukumnya, AE (37) menceritakan kronologi penikaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira yang terjadi pada Selasa (17/10/2017) lalu. AE adalah istri almarhum Musakkir Sarira yang kini telah berstatus tersangka atas meninggalnya politisi PDIP tersebut.

ilustrasi penikaman, pembunuhan
Ilustrasi

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Aliansi Perempuan (Alpen) Sulawesi Tenggara selaku lembaga yang mendampingi kasus hukum yang sedang dijalani AE, tertulis kronologi yang berbeda dengan pemberitaan di media selama ini.

“Kepada Alpen Sultra AE memberikan sanggahannya terhadap pemberitaan media yang menyampaikan bahwa AE membunuh suaminya karena cemburu. Selanjutnya AE menyampaikan bahwa berita itu tidak benar dan menceritakan kronologis kejadian pada malam tersebut,” terang Nurleli Sihotang, selaku advokat Alpen Sultra sekaligus kuasa hukum AE dalam rilis yang diberikan kepada Zonasultra.com, Senin (23/10/2017).

Versi AE, penikaman yang terjadi pada malam itu adalah murni kecelakaan. Pada Selasa (17/10/2017) malam tersebut AE dan suaminya tidak ada percekcokan yang serius. AE hanya bertanya pada suaminya terkait penyebab pertikaian almarhum dengan rekannya di media sosial (akun Facebook suami).

(Berita Terkait : Ketua DPRD Kolut Meninggal Dunia Dengan Luka Tusuk di Dada)

Selama ini AE menilai teman tersebut telah menjadi bagian dari keluarga mereka. Rekan-rekan almarhum pun dikatakan selalu berkunjung ke rumahnya. Akibat pertikaian itu, teman-teman suaminya ini tidak lagi datang bersilaturahim ke rumah.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Ketika ditanya demikian dan diingatkan oleh AE, suaminya pun marah karena menganggap istrinya lebih membela rekan-rekannya dibanding dirinya sendiri. “Malam itu keduanya memang bertengkar tapi tidak sampai terjadi kekerasan fisik,” kata Nurleli.

Suaminya kemudian pergi keluar rumah untuk menenangkan pikiran dan meninggalkan AE di rumah. Setelah beberapa jam, AE kemudian masuk ke kamar untuk menidurkan anak-anaknya dan juga beristirahat. Dikatakannya lampu di kamar dipadamkan karena sudah menjadi kebiasaan saat tidur lampu kamar ia padamkan.

Beberapa saat kemudian, lanjut Nurleli, pintu (gerendel pintu) teralis besi kamar bergoyang. AE sempat berdiri dan melihat siapa yang membuat pintu tersebut bergoyang, namun tidak ada orang. AE pun kembali ke tempat tidurnya. Tak lama setelah itu, pintu teralis besi kembali bergoyang namun ketika AE mengecek, lagi-lagi tidak ada orang.

(Berita Terkait : Istri Ketua DPRD Kolut Jadi Tersangka Atas Kematian Suaminya)

Untuk ketiga kalinya gerendel pintu kembali bergoyang, AE kemudian bangun dan mengambil pisau pemotong buah yang selalu ada di kamar mereka sambil menghampiri arah suara dari pintu.

Masih dalam keadaan menggenggam pisau, AE kaget ketika tiba-tiba ada sosok tubuh mengenakan baju putih yang maju mendekat ke arahnya. Sosok tubuh itu tidak lain adalah suaminya. AE pun kaget dan refleks melepas pisau itu dari genggaman tangannya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kepada Alpen Sultra, AE bercerita jika dia sama sekali tidak ada niat untuk mencelakai atau menciderai suaminya dan kejadian malam itu murni kecelakan,” jelas Nurleli.

Melihat kondisi Musakkir yang berlumuran darah, AE dengan gugup menarik sarung dan kain celana pada keranjang cucian untuk membersikan darah yang berceceran di lantai kamar. Dari penuturan AE, lanjut Nurleli, ia sempat berkata, “Itu mi kita Ayah, sudah tau saya penakut masih tongki bercanda begini”.

(Berita Terkait : Istri Ketua DPRD Kolut Jadi Tersangka Atas Kematian Suaminya)

Ibu tiga anak ini kemudian menelpon dokter atas perintah suaminya yang enggan di bawa ke rumah sakit. Saat itu Musakkir dalam posisi sedang duduk di meja makan. Dokter pun datang beberapa menit kemudian dan menyarankan untuk segera membawa Musakkir ke RSUD Kolut.

“AE mengakui bahwa selama 10 tahun berumah tangga dengan almarhum, dia kerap dan sering kali mengalami kekerasan. Hal ini kemudian membuktikan bahwa apa yang diduga oleh Alpen di atas ternyata betul dan tidak melenceng,” jelas Nurleli dalam rilisnya. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini