Ini Langkah Pemkab Muna Usai 7 Warganya Positif Corona

1214
Ini Langkah Pemkab Muna Usai 7 Warganya Positif Corona
Pemkab Muna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan melakukan beberapa langkah antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) usai 7 warganya dinyatakan positif corona setelah hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Minggu (11/4/2020). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan melakukan beberapa langkah antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) usai 7 warganya dinyatakan positif corona setelah hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Minggu (11/4/2020).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna dr. La Ode Abdul Wahid Agigi mengatakan, bahwa ketujuh orang positif itu akan diisolasi di RSUD Kabupaten Muna selama dua hari ke depan.

Pada masa karantina ini, pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan, lurah hingga tingkat RT/RW akan melakukan sosialisasi di lingkungan tetangga kediaman 7 pasien positif itu.

“Bila memungkinkan untuk hari ketiga hingga 14 hari masa isolasi, karantina atau isolasi akan dilakukan di rumah masing-masing pasien,” ungkap Abdul Wahid dalam acara konfernsi pers di posko Gugus Tugas Covid-19 Muna.

Pengawasan dan pemantauan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna, tenaga medis, petugas kesehatan Puskemas sekitar, pemerintah serta pihak keamanan akan turut mendampingi proses isolasi ke tujuh pasien tersebut selama karantina di rumahnya. Tentunya social dan psikal distancing tetap dijaga dengan baik.

Pemkab Muna pun mengapresiasi 7 pasien positif itu karena telah bersedia menjalani karantina dan isolasi. Bahwa mereka diminta untuk tidak panik dan minder.

“Jangan panik dan minder karena positif corona bukanlah aib tapi ini adalah musibah dan kami percaya melalui Anda sebagai ujung tombak dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dan selama masa isolasi kami siap membatu dan mendampingi Anda meski berjarak,” ujarnya.

Kepada masyarakat Abdul Wahid menegaskan agar tetap mengikuti imbaun dan anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak di luar rumah. Tetap menjalankan sosial dan psikal distancing serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Untuk diketahui, 7 orang pasien positif hasil tes RT-PCR itu adalah perempuan 57 tahun, laki-laki 43 tahun, perempuan 54 tahun, laki-laki 64 tahun, laki-laki 38 tahun, perempuan 57 tahun dan perempuan 32 tahun.

Mereka sebelumnya berstatus 2 Orang Tanpa Gejala (OTG), 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini