Ini Nama PAW Tiga Anggota DPRD Kendari yang Pindah Partai

421
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari Asni Bonea
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menerima nama pengganti antar waktu (PAW) tiga anggota dewan Kota Kendari yang mengundurkan diri karena pindah dari partai pengusungnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi di parlemen kota ada nama Nurhayati Jafar, usulan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Rusiawati Abunawas yang pindah ke Partai Golkar.

Kemudian, Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengusulkan La Pidato R. menggantikan Gunartin yang pindah ke Partai Nasdem. Sementara untuk menggantikan Hamida Sudu, Partai Hanura mengusulkan Nurlian Umar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, pihaknya telah menerima usulan tersebut untuk mengganti kekosongan kursi di gedung parlemen kota. Saat ini, nama PAW ketiganya telah diusulkan ke Wali Kota Kendari untuk seterusnya diserahkan ke Gubernur Sultra.

(Berita Terkait : Dua Anggota DPRD Kendari Pindah Partai, Sekwan : Nama PAW Belum Ada)

“Kita sudah usulkan nama pengganti antar waktunya ke wali kota. Jadi masih menunggu surat keputusan gubernur,” ujar Asni ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/9/2018).

Asni mengungkapkan selain menunggu surat keputusan penggantian tiga anggota dewan tersebut, pihaknya juga belum menerima surat keputusan pemberhentian ketiganya dari gubernur.

Namun, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, hak dan kewajiban sebagai anggota dewan telah dicabut dengan telah terbitnya daftar calon tetap (DCT) pada Kamis, 20 September 2018.

“Kalau menurut saya SK gubernur belum keluar karena juga menunggu DCT ini,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri dengan keluarnya DCT pada 20 September 2018 kemarin, anggota dewan yang mengundurkan diri dan mencalonkan melalui partai lain, maka haknya sebagai anggota dewan akan dicabut.

Menurutnya untuk tetap melengkapi keutuhan jumlah anggota dewan di Kota Kendari, pihaknya mengharapkan sesegera mungkin surat keputusan penggantian diterbitkan. Sehingga anggota baru yang duduk di parlemen bisa memberikan kontribusi, saran, solusi untuk pembangunan Kota Kendari ke depan. (A)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini