Ini Pendapat Masyarakat Konawe Tentang Raperda Poligami

181
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Munculnya gagasan sejumlah  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) poligami, menuai pro kontrA masyarakat daerah penghasil beras terbesar di Sultra itu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kebanyakan menyatakan sikap menolak karena berbagai alasan, ada juga yang mengaku setuju dengan alasan poligami tidak diharamkan dalam agama manapun asalkan seorang suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya.

Seperti yang diungkapkan Asmira, salah seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Konawe. Ia mengaku sangat tidak setujuh jika dengan Raperda yang dianggapnya tidak berdasar dan cenderung menguntungkan kelompok ataupun golongan tertentu.

“Raperda ini hanya akan menimbulkan masalah sebab ini akan menjadi senjata bagi para suami ketika tidak mendapatkan izin dari istrinya untuk menikah lagi. Saya sangat yakin jika anggota DPRD Konawe yang menginginkan bahkan setuju dengan usulan ini mekiliki rencana untuk menikah lagi tetapi tidak mendapatkan izin dari istrinya,” Kata Mira kepada awak zonasultra.id, Jum’at (18/11/2016).

Mira sapaan akrabnya, menilai di Kabupaten Konawe masi banyak persoalan yang justru belum memiliki payung hukum, seperti persoalan pemenuhan hak masyarakat penerima dampak ketika ada perusahaan kelapa sawit ataupun pertambangan nikel, yang kerap menimbulkan polemik di lingkungan masyarakat hingga potensi konflik yang cukup besar.

“Meskipun dalam agama ini tidak diharamkan, tetapi apakah ada jaminan bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap istrinya? siapa yang bisa jamin? kemudian apa sanksi yang diberikan ketika suami tidak berlaku adil? apakah hanya cerai? Jika memang seperti itu maka ini sangat jelas martabat seorang perempuan sudah tidak ada nilainya lagi, dan akan ada banyak janda di Konawe, mungkin itu yang saat ini di inginkan oleh para wakil rakyat kita,” imbuhnya.

Berbeda dengan Ludin, salah seorang warga Konawe. yang menganggap Raperda poligami itu bisa meminimalisir perbuatan zina di daerah yang kini sudah memiliki empat anak itu, selain itu para wanita sudah tidak perlu cemas dengan perbuatan beberapa lelaki yang terkadang hanya mempermainkan mereka saja dengan menjanjikan akan menikahinya kelak.

(Baca Juga : DPRD Konawe Rancang Perda Bolehkan Lelaki Berpoligami)

“Kan ada beberapa kejadian dimana seorang perempuan mau saja tinggal serumah dengan lelaki bahkan seranjang, hanya kerena dijanjikan akan dinikahi, padahal si lelaki ini sudah memiliki istri. Ketika dia (lelaki) tidak mendapatkan izin dari istrinya, terpaksa si wanita ini akan ditinggalkannya,” ujarnya.

Meski begitu, lelaki yang mengaku sudah memiliki 3 orang anak ini tidak setuju jika alasan para legislator untuk membuat peraturan tersebut dikarenakan masi banyaknya lahan kosong di Konawe yang belum terolah, atau dengan kata lain Kabupaten Konawe masi kekurangan penduduk.

“Ini bertentangan dengan program pemerintah pusat melalui program Keluarga Berencana (KB) yang saat ini terus dikampanyekan. Kalau alasan lain saya setuju saja dengan aturan ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe berencana untuk membuat Perda yang memperbolehkan lelaki di Konawe bisa memiliki istri lebih dari tiga, bahkan informasi yang berhasil dihimpun awak zonasultra.id, saat ini sudah delapan orang anggota yang menyatakan sikap mendukung, mayoritas dari mereka adalah Lelaki. (B)

 

Reporter Restu Tebara
Editor Tahir Ose

1 KOMENTAR

  1. Sebenarnya siapa saja boleh poligami asalkan ada restu dari istri atau istri-istri sebelumnya dan siap menjalaninya dgn baik apapun alasannya dalam berpoligami maka dengan demikian sy rasa sihsah2 saja

    Justru yg bahaya dan meresahkan itu adalah sex bebas dan prostitusi terselubung yg kian marak dan kasus hiv/aids pun meningkat gara2 prostitusi terselubung

    Skrg coba tanya ke ibu2 atau ke wanita, resah ga melihat suaminya/pacarnya suka jajan di prostitusi terselubung?? Silahkan ditanyakan

    Tapi tentunya kita tidak bisa menghilangkan prostitusi n perzinahan kan karena jika demikn prostiitusi n perzinahan justru makin membandel

    Maka solusi bijak menurut pandangan sy adalah selama poligami dihujat n dipermaslahkan sedangkan zina n prostitusi tidak dipermasalahkan, maka poligami harus tetap ada dan bukan untuk menghilangkan prostitusi dan zina dan juga bukan untuk mempropaganda bahwa poligami lebih bagus daripada prostitusi n perzinahan, tapi hanya untuk menggenapi saja

    Dan selama prostitusi n perzinahan ada, maka poligami pun harus tetap ada sbg variasi n menggenapinya

    Masalah kemudian org berpoligami atau tidak semua kembali kepada pilihan masing2 karena poligami bukan keharusan, bukan kewajiban dan bukan disarankan tapi sbg pilihan bagi mereka yg sudah siap menjalaninya dgn mengikuti prosedurnya(restu dari istri/istri-istri sebelumnya, apapun latar belakang mereka

    Demikian pandangan saya akan hal tsb

    Terims

Tinggalkan Balasan ke Daenum Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini