Ini Penegasan Saleha Soal Defisit Anggaran di Bombana

92
Siti Saleha, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Sitti Saleha

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Penjabat Bupati Bombana, Sitti Saleha menyatakan terjadinya defisit anggaran hingga Rp.56 miliar per 31 Desember 2016, merupakan kesalahan tekhnis Satuan Perangkat Kerja Daerah yang terlambat membuat laporan realisasi pekerjaan.

Siti Saleha, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Sitti Saleha

“Mestinya realisasi pekerjaan di tahun berjalan sudah harus dilaporkan hingga 75 persen sejak Januari hingga September,” tandas Saleha saat menyampaikan sambutan pada upacara hari kesadaran nasional yang diperingati setiap tanggal 17 di pelataran Kantor Sekretariat Kabupaten Bombana, Selasa, 17/01/2017.

Akan tetapi lanjut Kepala Dinas Perindag Sultra ini, laporan realisasi pekerjaan itu tidak pernah ada. Sehingga pusat tidak berani melakukan pentransferan dana sebab di Bombana sejak September hingga Desember dianggap tidak melakukan kegiatan.

“Inikan ironi padahal masih banyak item pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pihak kontraktor tetapi dananya belum dibayarkan,” imbuhnya.

Kondisi riil keuangan daerah yang seperti ini, lanjut Saleha tidak mestinya terjadi bila semua SKPD sadar akan tugas pokok dan fungsinya.

“Kejadian ini seolah-olah saya yang akan disalahkan, padahal ketika saya menduduki jabatan ini, kondisi keuangan daerah sudah minim,” tukasnya.

Saleha juga menyinggung adanya rumor yang menyebutkan bahwa ia akan didemo sekelompok massa akibat tidak dibayarkannya dana berdasarkan hasil kerja kontraktor.

“Silahkan saja, sebagai penjabat daerah saya nyatakan tidak akan mundur satu langkah pun menghadapi demo soal itu,” tandasnya.

Mantan Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bombana ini merasa tidak terbayarkannya dana berdasarkan realisasi pekerjaan kontraktor itu merupakan kesalahan tekhnis pemerintahan masa lalu.

“Begitupula dengan dana sertifikasi guru, seharusnya instansi terkait secepatnya melaporkan realisasinya sehingga dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya. Jumrad Raunde. (B)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini