Ini Penjelasan Guru di Bombana yang Diduga Hukum Siswinya Hingga Pingsan

844
ilustrasi guru hukum siswa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Andi Burhan, guru SDN 89 Boepinang Barat, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga menghukum siswinya hingga pingsan angkat bicara terkait kejadian tersebut.

Andi Burhan mengatakan, dirinya sama sekali tidak berniat menghukum siswinya, GA hingga pingsan. Menurutnya, murid yang melanggar aturan harus dihukum. Namun, hukuman scotch jump dan keliling lapangan sebanyak 150 kali tidak benar ia lakukan.
“Saya sama sekali tidak menyangka GA ini akan pingsan saat mengikuti mata pelajaran Penjaskes. Memang saya hukum atas kesalahannya yang bolos saat jam belajar. Saya kaget ketika saya suruh GA lompat ternyata kondisi anak ini tidak sehat dan ada riwayat asmanya,” tutur Burhan kepada awak Zonasultra.com, Senin (29/1/2018).

(Berita Terkait : Seorang Guru di Bombana Diduga Hukum Siswinya Hingga Pingsan)

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Setelah anak ini pingsan lanjut Burhan, ia segera mengangkat dan membawanya ke ruang P3K. “Saya benar-benar meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan lebih teliti lagi dalam mendidik murid saya,” katanya.

Kepala SDN 89 Boepinang, Jarabe menambahkan, setelah dibawa ke ruang P3K, pihak sekolah membawa anak tersebut ke Puskesmas Boepinang.

“Pihak puskesmas menyampaikan bahwa anak ini memang tidak fit dan mengidap penyakit asma. Makanya GA ini tidak mampu melakukan aktivitas terlalu berat,” ujar Jarabe.

Hal ini dibenarkan oleh paman GA, Werdi. GA memang memiliki riwayat penyakit asma dan sering kerasukan serta fisiknya tidak terlalu kuat.

Selama ini pihak sekolah belum mengetahui tentang kondisi kesehatan keponakannya itu. “Kami percaya kalau GA dihukum, tapi saya rasa itu wajar. Hanya indikasi bahwa GA diarahkan untuk scotch jump hingga 150 kali itu sangat tidak rasional,” tandas Werdi.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Menurut Werdi, saat ini GA sudah menjalani aktivitas sekolah seperti biasa.

Kapolsek Poleang, Ipda Jamaluddin mengatakan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari keluarga GA.

“Karena belum ada laporan saya suruh anggota saya untuk mengecek apa benar masalah itu pernah ada dan ternyata benar adanya. Namun untuk dibuatkan BAP-nya itu tidak bisa karena keluarga korban tidak mengadu,” kata Ipda Jamaluddin. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini