Ini Penjelasan Ridwan Bae Soal Korupsi Haris Andi Surahman

71
ridwan-bae-golkar
Ridwan Bae

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae akhirnya angkat bicara terkait penolakan kader Golkar terhadap Haris Andi Surahman yang akan maju mendampingi Abdul Rasak dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017.

ridwan-bae-golkar
Ridwan Bae

Ridwan mengatakan, sudah membicarakan masalah pencalonan Haris dengan pengurus Golkar tingkat kecamatan yang menolak pencalonan Haris. Masalah Haris yang kurang dikenal kader dan masyarakat termasuk masalah hukum telah dibahas bersama dengan menghadirkan Haris Andi Surahman.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

“Kita jelaskan ke kader bahwa Haris ini bukan penyelenggara negara, dari sudut mana dia melakukan korupsi. Tapi dalam undang-undang korupsi bahwa membantu melancarkan korupsi untuk orang lain pun, yang bersangkutan juga dianggap turut serta. Kira-kira posisi Haris ada di situ,” kata Ridwan Bae usai menggelar rapat dengan pengurus Golkar Kecamatan di Sekretariat Golkar Sultra, Kamis (1/9/2016).

Namun demikian, yang terpenting adalah haris telah menjalani masa hukuman dengan baik dan undang-undang tidak melarang untuk menjadi calon wakil walikota. Selain itu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah memilih Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman harus dipatuhi oleh seluruh kader.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

Dukungan terhadap Rasak dan Haris tersebut masih bersifat rekomendasi sementara, karena finalnya adalah keluarnya surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto. Ridwan mengatakan rekomendasi Rasak-Haris masih bisa berubah karena keputusan politik dalam hitungan detik bisa berubah. (A)

 

Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini