Ini Tanggapan Bupati Soal Ancaman Tiga Pimpinan Komisi DPRD Konut

49
Bupati konut ruksamin
Ruksamin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Ruksamin menanggapi dingin ancaman tiga pimpinan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang akan memboikot pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Pasalnya, hingga saat ini bupati Ruksamin belum melakukan pelantikan eselon II atau pimpinan dinas.

Bupati konut ruksamin
Ruksamin

“Kalau hari ini saya melantik kepala dinas, maka hari ini dengan sendirinya dinyatakan berlaku perda,” kata Ruksamin didampingi Ketua DPRD Jefri Prananda di sela-sela peresmian penggunaan pasar Lahimbua, Rabu (23/11/2016).

Mantan Ketua DPRD Konut itu, bahkan mempertanyakan bagaimana status atau keberadaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya jika peraturan daerah (Perda) tentang perangkat daerah itu diberlakukan. Sebab, secara otomatis dinas yang ada sudah tidak berlaku lagi, seperti Dinas Kehutanan dan Pertambangan.

“Bagaimana dinas lain dinyatakan dicabut, berarti yang kepala dinas sudah tidak punya tunjangan jabatan. Bagaimana kalau ada paket (Proyek) yang dipihak ketigakan, siapa yang bertanggungjawab. Nda boleh lagi kasih keluar uang, harus dinas baru lagi yang berlaku,” ujarnya.

Ruksamin sendiri membantah, belum adanya pelantikan eselon II akibat adanya unsur politik. Untuk itu, dirinya meminta agar kiranya ketiga pimpinan komisi DPRD setempat dapat memahami kondisi tersebut.

“Ini teknis, saya lakukan (Pelantikan) dipengujung bulan 12 (Desember) nanti. Pada saat tinggal berapa hari baru saya lakukan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konut Jefri Prananda memahami alasan Bupati Ruksamin belum melakukan pelantikan eselon II, baik pimpinan dinas yang baru dibentuk maupun pimpinam dinas yang lama.

“Kita sependapat dengan pernyataan Pak Bupati karena ini teknis,” kata Jefri Prananda.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017 terancam batal. Pembatalan tersebut disuarakan secara bersamaan oleh tiga pimpinan komisi DPRD Konut karena hingga saat ini bupati Ruksamin belum melantik para pimpinan SKPD. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini