Dikatakan, para tokoh agama perlu meningkatkan kemampuan untuk mendakwahkan ajarannya ke masyarakat. Dengan demikian tidak akan ada lagi peluang bagi pihak-pihak lain seperti Gafatar untuk mene
Dikatakan, para tokoh agama perlu meningkatkan kemampuan untuk mendakwahkan ajarannya ke masyarakat. Dengan demikian tidak akan ada lagi peluang bagi pihak-pihak lain seperti Gafatar untuk menebarkan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan pokok-pokok ajaran agama yang diakui di Indonesia.
Ada baiknya ini menjadi refleksi dan evaluasi diri sehingga ke depan mungkin kita perlu lebih intensif lagi untuk bagaimana mendakwahkan agama (Islam) ini ke masyarakat, kata Lukman, Sabtu (7/3/2015) di Kanwil Kemenag Sultra.
Lukman menuturkan dengan mengintensifkan dakwah secara langsung ke masyarakat, ajaran sesat tidak akan berkembang. Masyarakat akan mendapatkan ajaran agama yang sesungguhya dan jauh dari aliran sesat (Gafatar) yang aneh-aneh.
Meskipun demikian, menurut Lukman yang lebih berwenang untuk menindak ajaran-ajaran sesat yang kini banyak mempengaruhi masyarakat adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para tokoh agama. (Taslim)