Ini Tanggapan PT Vale Atas Kesepkatan Kuota Tenaga Kerja

49

Menaggapi hal itu, Staf Eksternal Relation, PT Vale Indonesia Tbk, Misdar melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya masih akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan ma

Menaggapi hal itu, Staf Eksternal Relation, PT Vale Indonesia Tbk, Misdar melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya masih akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kesepakatan yang kami buat kemarin bersama warga di Kecamatan Baula sebenarnya belum bisa dijadikan patokan dalam pembagian kuota tenaga kerja lokal yang akan kami akomodir. Karena kuota 60 persen tenaga kerja dari warga Baula belum tentu dapat memenuhi kebutuhan perusahaan kami, utamanya kebutuhan kami terhadap tenaga kerja yang memiliki skill tertentu,” jelas Misdar, Kamis (8/1/2015).

Dikatakan Misdar, seharusnya dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membuat kontrak kerjasama dengan pihak manapun, apalagi membuat perjanjian dengan masyarakat menyangkut pembagian kuota tenaga kerja. Namun dirinya berjanji akan memperjuangkan wacana pembagian kuota tenaga kerja yang ditawarkan oleh warga Baula itu agar dapat direalisasikan oleh management perusahaanya.

Misdar meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan wacana pembagian kuota tenaga kerja itu. “Ini masih baru wacana yang ditawarkan oleh warga Baula. Masih akan ada pertemuan-pertemuan yang akan kami lakukan untuk membahas pembagian kuota tenaga kerja itu dengan berbagai pihak, termasuk warga Pomalaa,” terangnya.

Alasan warga Baula mengajukan kuota 60 persen untuk diakomodir oleh PT Vale, menurut Misdar, karena kebanyakan warga Pomalaa sudah diakomodir sebagai tenaga kerja di PT Aneka Tambang.

“Itu alasan warga Baula, tapi kita tidak bisa langsung patok bahwa kuota untuk warga Pomalaa hanya 40 persen yang akan kami akomodir. Siapa tau dalam proses seleksi nanti, ternyata warga Pomalaa yang banyak memiliki skill yang kami butuhkan, tentu mereka akan kami akomodir,” jelasnya.

Misdar menekankan, pihaknya tetap akan memperhatikan syarat dan ketentuan yang ditentukan perusahaannya dalam menyeleksi kebutuhan tenaga kerja. “Kalau kita patok dengan kuota 60 persen tenaga kerja harus dari Baula, tapi mereka tidak memiliki skill yang kami butuhkan, otomatis perusahaan kami tidak bisa beraktivitas,” tandasnya.

“Lagi pula pembagian kuota itu hanya berlaku untuk tahap awal di tahun ini, yakni 60 orang tenaga kerja. Tahun 2016 nanti, jumlah kebutuhan tenaga kerja akan jauh lebih besar lagi,” katanya. (Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini