Ini Titik Kampanye dan Pemasangan APK Pemilu 2019 di Kendari

212
Komisioner KPU Kota Kendari Asril
Asril

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan lokasi kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPU Kota Kendari Asril mengatakan, penetapan titik pemasangan APK dan lokasi kampanye itu berdasarkan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kota Kendari pada tanggal 10 September lalu.

Dijelaskannya, untuk pemasangan APK boleh dipasang di semua kelurahan dalam satu kecamatan. Tapi harus memperhatikan larangan-larangan tempat pemasangan APK.

Larangan itu seperti rumah ibadah, perkantoran pemerintah, sekolah kompleks TNI dan Polri serta larangan lainnya.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

“Untuk pemasangan APK ini banyak titik, di semua kecamatan yang ada di Kota Kendari,” kata Asril di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).

Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di Taman Kota (Tamkot), karena areal itu telah ditetapkan sebagai lokasi steril dari atribut kampanye.

Sementara untuk lokasi kampanye, KPU Kendari telah menetapkan empat lokasi yakni, Lapangan Benu-benua, Lapangan Toroda di Puuwatu, Pelataran eks MTQ, dan di halaman parkir Stadion Lakidende.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Kemudian KPU juga akan memfasilitasi APK perserta pemilu. Asril mengungkapkan, APK yang difasilitasi KPU berupa baliho dan spanduk.

“Kita akan fasilitasi setiap partai politik (parpol) itu 10 lembar baliho dan spanduk sebanyak 16 lembar. Namun, desain dan materinya harus sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU,” pungkasnya.

Lanjutnya, pemasangan APK dimulai pada tanggal 23 September 2018 hingga 14 April 2019, sementara masa kampanye dimulai pada bulan Maret 2019 hingga 14 April 2019.(A)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini