Ini Tugas PPK Tambahan yang Baru Dilantik KPU Konsel

134
Ini Tugas PPK Tambahan yang Baru Dilantik KPU Konsel
PELANTIKAN PKK - Komisioner KPUD dan Bawaslu Konsel saat menghadiri acara pelantikan anggota PPK tambahan se-Konsel di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Rabu (2/1/2019). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Pelantikan itu bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Rabu (2/1/2019).

Ketua KPUD Konsel, Aliudin mengatakan, pelantikan ini merupakan implementasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menyebut anggota PPK harus ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang.

Beberapa tugas badan ad hock tersebut telah menanti dalam waktu dekat, di antaranya tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Aliudin berharap PPK terus memperbaharui peraturan terkait tugas yang akan dilaluinya, pasalnya tahapan tersebut sangat menentukan suksesnya penyelengaraan Pemilu yang akan digelar bulan April mendatang.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Karena kalau proses perhitungan dan pemungutan suara itu gagal, maka seluruh kegiatan yang selama ini kita kerjakan bakal sia-sia,” tegas Aliudin saat diwawancarai

Untuk itu, tambah Aliudin, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara.

Aliudin berpesan agar seluruh petugas penyelenggara baik PPK, PPS dan KPPS agar tidak berafiliasi dengan para peserta Pemilu.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Tolong jaga integrasi dan independensi teman-teman sekalian, jangan melibatkan diri untuk memfasilitasi kampanye peserta Pemilu Fokus saja dalam penyelesaian tahapan, kalau kalian melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku maka KPUD dibarisan paling terdepan untuk melindungi kalian,” terangya.

Untuk diketahui, jumlah anggota PPK penambahan di wilayah itu pasca putusan MK berjumlah 50 orang. Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Konsel.(b)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini