Insiden Penembakan, Ini Alasan PT GMS Libatkan TNI dan Polisi

218
Sengketa IUP Telan Korban, Proyektil Peluru Berhasil Diangkat
PELURU - Proyektil peluru karet yang berhasil diangkat dari tubuh Sarman, korban yang tertembak saat melakukan penghadangan kapal milik PT. GMS. (15/1/2018). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perusahaan tambang nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) mengakui jika melibatkan aparat keamanan dari TNI dan polisi di Perairan Cimpedak, Konawe Selatan (Konsel) Minggu (14/1/2018). Saat itu terjadi kekacauan dan terjadi insiden penembakan salah seorang warga.

Humas PT GMS Herman Pambahako menjelaskan aparat keamanan itu tidak serta merta masuk untuk mengawal alat berat yang akan dimasukkan PT GMS ke lokasi tambang di Konsel melalui jalur laut. Aparat hadir karena pihak PT GMS yang meminta dengan mengajukan permohonan.

“Kenapa kami meminta, karena perusahaan kami PT GMS sudah tiga kali melakukan kegiatan penurunan alat. Yang pertama itu dicegat oleh massa. Kami saat itu tidak mau ambil resiko karena saat itu kami bermohon bantuan keamanan hanya di tingkat polsek,” ujar Herman di Kendari, Selasa (16/1/2018) malam.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kemudian, PT GMS berusaha lagi untuk kedua kalinya menurunkan alat berat namun dicegat lagi oleh massa dengan kelompok orang yang sama. Kata Herman, ketika itu PT GMS kembali gagal menurunkan alat berat.

Yang ketiga dan terakhir kalinya adalah ketika terjadi insiden penembakan, PT GMS meminta bantuan ke sejumlah pihak keamanan setempat. Kata Herman saat itu, yang mengkonfirmasi untuk membantu mengawal adalah dari TNI, polres, polsek, dan polairud.

(Berita Terkait : Berujung Penembakan, Ini Asal Muasal Sengketa IUP PT GMS vs Warga Laonti)

“Karena berdasarkan informasi saat itu bahwa massa tidak akan membiarkan alat itu masuk sehingga permohonan pengamanan kami itu ada di mana-mana, yang bersedia membantu mengawal yang terkonfirmasi itu,” ujar Herman.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Hingga saat ini PT GMS belum dapat memasukkan alat berat untuk menambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) produksi yang sudah dikantonginya dengan luas 2.588 hektar. Peningkatan status dari IUP eksploras ke IUP produksi sejak 2011 lalu oleh Pemda Konsel di bawah kepemimpinan Imran.

Penghadangan yang berujung tertembaknya (peluru karet) kepada Sarman, warga yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan terjadi pada Minggu (14/1/2018) sekitar pukul 08.00 Wita.

Penghadangan kapal pemuat alat berat milik PT GMS sudah berulang kali dilakukan oleh warga. Warga kesal lantaran status tanah di lokasi IUP dianggap masih berperkara. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini