Inspektorat Konsel Periksa Sepuluh Proyek Besar Pemda Sebelum Dilelang

459
Inspektorat Konsel Periksa Pengelolaan Anggaran 333 Desa
Mujahidin

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO- Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah me-review Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sepuluh proyek terbesar yang dianggarkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) lewat APBD. Hal ini dilakukan sesuai perintah tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) KPK.

Kepala Badan Inspektorat Pemkab Konsel Mujahidin mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah secara dini terjadinya korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga sesuai petunjuk lembaga anti rasuah itu meminta pihak inspektorat melakukan review sebelum diadakannya proses lelang melalui unit layanan pengadaan (ULP).

“Dan ini sudah dilakukan, hasil pelaporan HPS ini kita sudah langsung laporkan ke KPK. Alhamdulillah dari sepuluh ini, tinggal tersisa empat yang masih tahap proses pelaporan, sehingga ini kita lakukan secara profesional,” kata Mujahidin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).

Mujahidin menyebut sepuluh proyek tersebut, diantaranya. Proyek jalan ruas kecamatan Mowila-Baito yang menelan anggaran Rp10,4 miliar; Jalan ruas Wonuasangia Kecamatan Sabulakoa Rp7,5 miliar; Rehab jaringan Irigasi di Kecamatan Moramo Rp4,2 miliar; Jalan ruas Anese-Kapuwila Rp2,2 miliar.

Kemudian, pembangunan Puskesmas Bima Maroa Kecamatan Andoolo Rp1,9 miliar; Instalasi pengolahan Limbah RSUD Rp1,9 miliar; pengadaan ruang operasi RSUD Rp7,5 miliar; Pengadaan sarana transportasi perairan dibawah 20 Gt, Dinas Perhubungan Rp2,4 miliar; pembangunan jalan ruas Bumi Raya Desa Lalowatu Rp2,3 miliar; dan pembangunan ruang Radiologi Rp4,3 miliar.

Mujahidin menjelaskan, proses riview dilakukan tak hanya secara administrasi, tim inspektorat turun langsung melihat kondisi lokasi penempatan kegiatan, tempat pengambilan bahan material, tempat pembelanjaan bahan dan seluruh indikator yang menjadi penilaian pada setiap item kegiatan yang review.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Itu yang diakumulasi didalam perencanaannya, apakah itu dia terjadi kelebihan, atau kurang,” ungkapnya.

Nantinya, hasil pelaporan tersebut akan dilakukan koreksi untuk memaksimalkan jumlah anggaran dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Sehingga hal itu menjadi dasar inspektorat untuk melakukan pengawasan pada proses pelaksanaan di lapangan.

“Jadi tidak bisa lagi main-main sekarang, jadi semua kegiatan mau lebih atau kurang harus sesuai dengan mata anggaran yang ditetapkan pada setiap kegiatan,”

Semua pelaporan HPS itu sudah harus selesai laporannya bulan April ini untuk segera dilakukan tender. (a)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini