Investor Etanol Bakal Masuk Bombana, Butuh Ribuan Hektare Lahan

5716
Ilustrasi pabrik
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Investor etanol bakal berinvestasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk memuluskan investasi itu dibutuhkan ribuan hektare lahan.

Rencananya, perusahan pabrik yang bernaung pada PT Unggul Energi Bombana ini menunjuk wilayah Kecamatan Poleang Utara sebagai lokasi paling tepat untuk menjalankan investasinya.

Bupati Bombana Tafdil merespon rencana perusahan itu yang hanya membutuhkan sejumlah bahan baku alami yang bersentuhan langsung dengan para petani. Kata dia, investor etanol memerlukan bahan baku seperti ubi jalar, ubi kayu (singkong), tebu, dan Jagung.

Menurutnya, pabrik tersebut butuh banyak lahan perkebunan untuk proses penanaman ubi singkong ini. Perusahaan pun menargetkan sekitar 23.000 hektare lahan untuk berinvestasi.

“Kami melirik tanaman singkong untuk digenjot di daerah ini untuk pemenuhan kebutuhan perusahaan ini,” ungkap Tafdil di Rumbia, Jumat (6/3/2020).

(Baca Juga : PT. BIG Siap Bangun Pabrik Baja di Bombana, Investasi Capai 30 Triliun)

Tafdil memandang hal itu sebagai peluang besar bagi petani kita untuk tekun menanam singkong. Singkong ini yang nantinya diproduksi menjadi bahan bakar bio energi alias bioetanol.

“Ketika perusahaan ini mulai berjalan secara otomatis akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan ini,” ujar Tafdil.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Pajawa Tarika menjelaskan bahwa hadirnya perusahaan ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat umum. PT Unggul Energi Bombana ini adalah perusahaan dalam negeri yang siap menyerap bahan baku dengan skala besar, salah satunya adalah singkong.

“Ada beberapa investor masuk ke kami mengurus izin. Perusahaan ini yang terakhir memasukkan izin dan mendapat respon besar dari bupati. Masuknya perusahaan ini pun sudah kami lakukan kajian teknis bersama TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah),” kata Pajawa Tarika.

Berdasarkan kesepakatan hasil rapat itu, lanjut Pajawa, dinas perizinan tidak lagi harus mengkaji tata ruang terkait pembahasan lokasi, tapi langsung dimasukkan ke ranah kantor pertanahan. “Intinya sudah disepakati seperti itu,” tandasnya.

Selain itu, solusi memudahkan pengangkutan bahan baku etanol itu, pihak perusahaan merencanakan pembuatan jetty atau dermaga khusus.

“Jadi, ada tiga aspek yang nantinya akan dilakukan perusahaan ini yakni pembuatan pelabuhan Jetty di Kecamatan Poleang. Kedua, membangun pabrik dan membuka lahan perkebunan di wilayah Poleang Utara,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini