IRT di Kolut Diperkosa Saat Mencari Sayur

4061
ilustrasi perkosa, asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sungguh bejat perbuatan Asriadi Alias Rande (31) yang tega memperkosa DR (17) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Aksi nekat pelaku itu dilakukan di semak-semak di wilayah itu pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul15.00 wita.

Kapolsek Lasusua, Inspektur dua (Ipda) Jamarin Riche saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa ini berawal saat korban bersama saudara perempuannya bernama Gina tengah mencari sayur paku (pakis) di pinggiran sungai, saat itu juga korban melihat Rande sedang strom ikan di sungai tersebut. Namun, Gina memilih pulang lebih awal dari lokasi itu.

Setelah itu, sekitar kurang lebih 20 meter, pelaku memanggil nama korban.

“DR Sini ko dulu ada yang mau saya tanyakan,” tutur Kapolsek sambil meniru panggilan pelaku, Senin (16/7/2018).

Pelaku memanggil sambil melambaikan tangan ke arah korban. Namun DR tetap menolak, kemudian pelaku melepaskan alat strom ikan dan menghampirinya.

“Kemudian pelaku langsung menarik tangan korban sehingga korban berteriak minta tolong tetapi pelaku menutup mulut korban dan membawa korban ke dalam hutan kemudian menyetubuhi korban sebanyak satu kali di semak-semak,” terang Jamarin.

(Baca Juga : Pelajar di Muna Perkosa Teman Sekolahnya di Lingkungan Masjid)

Ia menambahkan, saat itu juga korban meminta pulang namun pelaku menolaknya dengan berbagai alasan, hingga pukul 18.00 wita korban memohon lagi kepada pelaku untuk pulang dengan alasan anaknya menangis dan dicari oleh saudari Gina.

“Dengan alasan akan dicari, sehingga korban dan pelaku keluar dari hutan dan sampai di pondok kebun korban kembali melakukan aksi bejatnya sebanyak satu kali,”tambahnya.

Pelaku bersama korban kemudian pulang. Kemudian saat itu juga anggota kepolisian menerima laporan tersebut. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, dan anggota Polsek Lasusua bersama anggota Brimob Totalang bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

Kemudian mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan mengantar korban ke RSUD untuk dilakukan visum.(B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini