Istri Camat Puuwatu Diduga Bagi-bagi Uang, Derik-Syahriah Ultimatum Panwaslih Bersikap Tegas

185
Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud
Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Calon (paslon) Walikota Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kendari segera memproses dugaan money politik yang dilakukan istri Camat Puuwatu.

Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud
Muh. Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud

Juru Bicara Derik-Syahriah Umar Bonte mengatakan, Panwaslih seharusnya reaktif terhadap praktek-praktek money politik atau politik uang. Sebab jika itu diloloskan maka pelaku money politik akan semakin leluasa berbuat.

“Perbuatan yang dilakukan istri camat itu menandakan bahwa lingkaran kekuasaan juga turut terlibat menguntungkan salah satu paslon,” kata Umar di Kendari, Kamis (19/1/2017).

Jika Panwaslih meloloskan istri camat tersebut maka menguatkan dugaan bahwa memang Panwaslih sudah tidak netral. Umar menyebutkan dalam beberapa kasus sebelumnya Panwaslih meloloskan walikota Kendari Asrun dan Wakil Walikota Musadar Mappasomba yang dilaporkan melanggar aturan pemilu.

Umar menambahkan, tim Derik-Syahriah akan turut mengawal kasus tersebut meskipun awalnya ditemukan oleh pendukung paslon lain. Olehnya, Panwaslih akan dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika berani meloloskan istri camat Puuwatu.

(Berita Terkait : Istri Kedapatan Bagi-bagi Uang, Ini Tanggapan Camat Puuwatu)

Sebelumnya, istri Camat Puwatu Martini kedapatan membagikan sejumlah uang kepada masyarakat di rumah Ketua BKM Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puwatu, Ismail, Rabu (18/1/2017) malam. Uang itu diduga diberikan kepada warga yang akan mengikuti pertemuan pasangan calon walikota Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul). (B)

 

Reporter:Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini