Istri Mantan Dandim Kendari Resmi Dipolisikan

1686
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt
AKBP Harry Goldenhardt

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Istri mantan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, Irma Purnama Dewi Nasution resmi diadukan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (13/10/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, laporan aduan itu terkait postingan Irma di facebook yang diduga menyinggung soal kasus penusukan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Wiranto.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Dandim Kendari Resmi Dicopot, Pangdam : Sudah Ada TR Agar Bijak Bermedsos

“Terkait aduan tersebut, kami sudah terima pengaduannya. Pelopornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas sebagai TNI,” ungkap AKBP Harry Goldenhardt, Senin (14/10/2019).

Ini Status Facebook Istri Dandim Kendari, Pemicu Suaminya Dicopot
STATUS FACEBOOK – Postingan istri Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari Kolonel HS inisial IPDN di facebook diduga bernada miring soal insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. (Foto : Akun Facebook Irma Zulkifli Nasution)

Harry menjelaskan, belum ada pihak yang diperiksa terkait aduan tersebut. Kepolisian masih akan mempelajari aduan itu. Aduan tersebut, kata Harry, terkait dengan postingan Irma di facebook yang diduga menyinggung soal kasus penusukan Wiranto.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Baca Juga : Ini Status Facebook Istri Dandim Kendari, Pemicu Suaminya Dicopot

Untuk sementara, Harry menyatakan bahwa baru satu aduan yang masuk ke Polda Sultra terkait postingan yang diduga menyinggung diduga penusukan Wiranto.

“Ya nanti-nanti kita pelajari. Kalau wilayah Kendari hanya aduan terhadap IPDN itu,” tukasnya. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini