Izin Operasi Perusahaan Harus Diawasi

34

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Muhammad Ali mengungkapkan, kebanyakan perusahaan diketahui tidak memiliki izin ketika terjadi permasalahan pada perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Muhammad Ali mengungkapkan, kebanyakan perusahaan diketahui tidak memiliki izin ketika terjadi permasalahan pada perusahaan tersebut.
“Hal seperti ini tentunya sangatlah berpengaruh pada proses pengawasan yang dilakukan Perizinan Kota Kendari,” kata Muhammad Ali di ruang kerjanya,  Rabu (7/1/2015).
Kewajiban bagi setiap perusahaan, kata Ali, hal ini juga terkadang menjadi sesuatu yang lepas dari pengawasan Perizinan Kota Kendari.”Jika memang sebuah perusahaan sudah tidak lagi menunaikan kewajibannya, sesuai dengan aturan harus segera ditindaki,” terangnya.
Terlebih lagi, surat edaran dari Wakikota Kendari no 24 tentang penertiban izin perusahaan hendaknya menjadi dasar dari Perizinan untuk mengambil tindakan. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini