Izinkan KM Mega Abadi Berlabuh, Bupati Buton: Alasan Kemanusiaan

181
Izinkan KM Mega Abadi Berlabuh, Bupati Buton: Alasan KemanusiaanIzinkan KM Mega Abadi Berlabuh, Bupati Buton: Alasan Kemanusiaan
TES KESEHATAN - Penumpang KM Mega Abadi saat menjalani tes kesehatan cmCovid-19 di sekretariat bersama tim gugus tugas Kota Baubau, Sabtu dini hari (2/5/2020), sekira pukul 03.00 WITA. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Armada perintis KM Mega Abadi ditolak berlabuh di Kota Baubau, Kamis malam, 30 April 2020. Para penumpang akhirnya dievakuasi di Pelabuhan Banabungi, Kabupaten Buton, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Kapal berlabuh di Buton atas izin pemerintah daerah setempat. Syaratnya, para penumpang mesti menjalani protokol pemeriksaan kesehatan yang ketat. Sebab, di dalam kapal diduga ada penumpang yang terjangkit Covid-19.

Bupati Buton La Bakry mengatakan, tidak mudah mengizinkan kapal itu berlabuh setelah ditolak di Kota Baubau. Banyak warga Kabupaten Buton juga mendesak agar KM Mega Abadi tidak diizinkan menurunkan penumpang di tempat itu. Namun karena alasan kemanusiaan, KM Mega Abadi tetap dievakuasi di Buton.

“Ini pertimbangan kemanusiaan. Mereka sudah tujuh hari berlayar di lautan. Meraka juga sudah kehabisan logistik,” kata La Bakry usai membantu proses evakusi penumpang KM Mega Abadi.

Penumpang KM Mega Abdi bukan hanya ditolak turun di Kota Baubau oleh pemerintah daerah setempat. Perlakuan serupa juga mereka alami di Pelabuhan Batauga, Buton Selatan. Bedanya, di Buton Selatan penolakan datang dari warga setempat. Alasannya sama dikhawatirkan ada penumpang yang membawa virus corona.

Sejauh ini, kata Bupati Buton, kondisi kesehatan para penumpang terbilang normal. “Sejauh ini kondisi kesehatan mereka masih baik. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal, belum ditemukan tanda-tanda adanya Covid-19,” terang La Bakry.

KM Mega Abadi ditumpangi oleh 61 orang pemudik dari Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara, yang hendak ke wilayah Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam penumpang kapal motor itu terdapat 25 orang warga Kabupaten Buton. Kata La Bakry, mereka bakal menjalani karantina selama 14 hari dan menjalani tes antibodi rapid test.

“Kami siapkan tempat karantina terpadu itu di eks kantor bupati Buton. Di sana mereka akan menginap selama 14 hari, baru kemudian dipulangkan di rumah masing-masing,” kata La Bakry.

Sementara penumpang dari daerah lain, seperti Kota Baubau, Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi, dan Muna, langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dan mereka menjemput warganya di pelabuhan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Baubau, mereka telah melakukan rapid test pada 26 penumpang KM Mega Aabadi, Sabtu dini hari (2/5/2020). Hasilnya nonreaktif.

“Ke-26 orang tersebut dijemput langsung di Pelabuhan Banabungi, Buton. Telah dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif. Mereka adalah warga Kota Baubau 1 orang, Kabupaten Buton Selatan 22 orang, Buton Tengah 1 orang, Kabupaten Muna 2 orang,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Baubau, dr. Lukman. (a)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini