Jabat Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya Optimis Bongkar Jaringan Narkotika

545
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra),
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ghiri Prawijaya resmi jabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Brigjen Pol Imron Korry. Ghiri resmi berkantor, pada Kamis 6 Februari 2020.

Ditemui awak media, di kantor BNNP Sultra, Kamis (6/2/2020), Kombes Pol Ghirii Prawijaya mengaku, dengan dilantiknya ia sebagai Kepala BNNP Sultra, kedepannya akan lebih mengutamakan pencegahan dan pemberdayaan. Sebagai alternatif dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sultra.

“Tentu kita akan tetap lanjutkan program kerja yang sudah ada, tapi kita akan lebih gencarkan lagi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika. Kita tidak boleh kalah dengan para pengedar ini,” tegasnya.

Ghiri pun mengaku, akan tetap melakukan sinergi dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam mengungkap jaringan besar narkotika di Sultra.

(Baca Juga : BNNP Sultra Menangkap Tukang Ojek yang Jadi Pengedar Sabu)

Sementara, mantan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry berharap, dengan adanya pucuk pimpinan baru di BNNP Sultra, dapat meningkatkan penanganan serta pengungkapan jaringan narkotika di bumi anoa.

“Tidak hanya pengungkapan dan pencegahan, tapi juga penanganan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ini yang menjadi tantangan dan perhatian kedepan, apalagi perkiraan pencandu di Sultra itu antara 26 ribu orang hingga 27 ribu orang. Dan yang berhasil direhabilitasi sekitar seribu enam ratus orang,” bebernya.

Untuk diketahui, Kombes Pol Ghiri Prawijaya sebelumnya menjabat sebagai Deputi Pemberantasan BNN Pusat. Ghiri menggantikan Brigjen Pol Imron Korry yang kini sudah memasuki masa pensiun. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini