Jaga Netralitas PNS, Pj Bupati Butur Keluarkan Surat Edaran

33

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dalam rangka menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Butur Saemu Alwi telah menelorkan surat edaran agar seluruh abdi negara tersebut tetap bertindak netral.

Dalam surat itu, dikatakan bahwa PNS dilarang melakukan kegiatan sebagaimana ketentuan Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Mengenai netralitas PNS, pak Pj bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS lingkup Pemda Butur,” terang Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Hado Hasina di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2015).

Setiap PNS, kata Hado, dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Seperti terlibat dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas negara atau fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, PNS juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

“Semuanya itu jelas aturannya, dan sanksinya juga sudah diatur yaitu hukuman disiplin seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, bahkan ada pada pemberhentian. Tinggal dilihat pelanggarannya,” jelas dia.

Terkait penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas, Hado mengingatkan kepada pejabat tertentu untuk tidak mencoba-mencoba menggunakan fasilitas tersebut.

Seluruh masyarakat Butur, lanjutnya, juga diminta untuk berpatisipasi dalam pengawasan penyalahgunaan fasilitas ini.

“Kalau ada yang ditemukan, laporkan kepada kami, itu akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini