Jaksa Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus APE PAUD Bau-bau

85
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas, Janes Mamangkey
Janes Mamangkey

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi Alat Peraga Edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) PAUD dilingkup Dinas Pendidikan Kota Bau-bau, beberapa pekan lalu. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas, Janes Mamangkey
Janes Mamangkey

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas, Janes Mamangkey mengatakan,  jika saat ini Jaksa telah menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) PAUD Kota Baubau, yang dalam pengadaaan alat permainan edukatif (APE) di Kota Baubau tahun 2015 diduga bermasalah itu.

“Sudah ada tersangkanya dua orang, yakni LI (inisial) dan HA (inisial). Jadi setelah gelar perkara itu, Jaksa sudah menetapkan tersangkanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Kedua tersangka itu pun, lanjut Janes, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bau-bau. Selain itu, usai penetapan tersangka, pihaknya juga telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengumpulkan alat bukti yang kuat.

“Jadi setelah alat buktinya kuat, maka Jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini. Tapi intinya sudah ada dua orang tersangka,” tegasnya.

Seperti di ketahui dalam kasus ini, Jaksa telah memeriksa 16 saksi yang 14 saksi diantaranya merupakan Kepala Sekolah PAUD/TK yang mendapat bantuan APE dari Kementerian saat itu. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah kepala sekolah tidak begitu tahu soal berapa anggaran APE yang diberikan. Karena ada pihak yang mencoba memotong anggaran tersebut, sebelum disampaikan ke beberapa sekolah yang mendapat APE.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Untuk kerugian Negara diperkirakan, hanya sekitar Rp 300 juta dari anggaran yang dikeluarkan Pusat. Angggaran ini dikucurkan ke tiap-tiap sekolah TK/PAUD di Kota Bau-bau, setiap sekolah TK/PAUD mendapat anggaran, Rp 17 juta hingga Rp 19 juta. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini