Jawab Tuntutan Warga, Bupati Muna Berhentikan Kades Korihi

128
Rusman Emba, Bupati Muna
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, RAHA – Bupati Muna, LM Rusman Emba mengambil langkah cepat, dengan memberhentikan Kepala Desa (Kades) Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemberhentian Kades definitif itu, setelah gelombang aksi masyarakat terus disuarakan sebulan terakhir mulai dari aksi pemblokiran jalan hingga bentrok dengan Satpol PP.

Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, untuk menjaga kondustifitas masyarakat desa Korihi, maka pemberhentian Kades harus segera dilakukan. “Setelah melakukan penelusuran dan kajian maka aspek kondustifitas harus kita utamakan. Makanya pemberhentian Kades kita lakukan,” terang Rusman, Senin (6/7/2020).

Untuk menjaga pelayanan, Rusman pun menunjuk La Ode Safrullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa Korihi.
“Saat ini diambil alih Safrullah agar pelayanan tetap stabil,” jelasnya.

Dirinya memahami karakter orang Muna yang berwatak keras, makanya masyarakat harus mampu jaga ketenangan dan jangan menunjukan ego. “Kalau bukan kita yang jaga ketenangan siapa lagi. Apalagi sekarang kita tengah dilanda wabah. Kita harus banyak sabar dan tetap tenang,” bebernya.

Rusman pun meminta maaf soal kejadian bentrok antara massa dan Satpol PP di kantor Bupati beberapa waktu lalu.
“Setelah ini saya akan panggil Kasat Pol PP untuk menginvestigasi aksi demo kemarin,” tambahnya.

Sementara itu, Kaharuddin warga desa Korihi mengaku tuntutan pemberhentian Kedes Korihi murni dari kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan lain.

“Di dalam gerakan kami tidak ada tendensi politik. Ini persoalan orang tua kami dibohongi. Maka inilah dasar perjuangan kami,” tegasnya. (a)

 


Reporter : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini