Jelang dan Pasca Idul Fitri, Satpol PP Buton Tidak Libur

412
Kepala Badan satuan Polisi Pamong Praja Buton La Madi
La Madi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di indonesia seharusnya mengambil jatah libur cuti bersama mulai tanggal 23 – 30 Juni 2017. Namun hal itu tidak berlaku untuk Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Badan satuan Polisi Pamong Praja Buton La Madi
La Madi

Kepala satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Buton La Madi mengatakan, menjelang lebaran sampai enam hari pasca lebaran, anggotanya tetap siaga meskipun libur nasional. Sebagai penegak Perda pihaknya menjalankan tugas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya Kabupaten Buton.

“Walaupun PNS yang lain libur, kami tetap bertugas seperti biasanya. Sebab puncak keramaian di pasar dan di jalan itu menjelang lebaran dan selesai lebaran, sehingga kami turun dilapangan untuk menertibkan atau mengamankan, sesuai tugas pokok kami,” ,”kata La Madi, ditemui kantor Bupati Buton Takawa Kamis (15/6/2017).

La Madi juga menjelaskan, menjelang hingga pasca lebaran nantinya, pihaknya akan menyebarkan anggota untuk berjaga di sejumlah titik yang rawan kecelakaan, penjambretan dan penertiban kendaraan di tempat-tempat keramaian.

Tempat-tempat siaga anggotanya juga antara lain di pasar tradisional Kaloko dan Sabo Kecamatan Pasarwajo, simpang tiga Desa Lapodi, simpang Tiga Desa Kaongke Ongkea dan tujuh Kecamatan se Kabupaten Buton. Khusus di Ibu Kota Pasarwajo, pihaknya menyiapkan 60 personil anggotanya.

“Kami akan siagakan anggota di beberapa titik yang dianggap fital, dan khususnya di Ibu Kota Pasarwajo sebanyak 60 anggota,”tegas La Madi.

Dia menghimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menjalankan aktifitasnya, terutama yang berbelanja di pasar buat keperluan lebaran. Yang perlu diwaspadai di lokasi pasar terutama aksi penjambret. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini